x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jurnalis Lamongan Kecam Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Wartawan

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 29 Mar 2021 18:50 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.idJurnalis Lamongan menuntut Polri mengusut tuntas kasus aksi kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Karena, selaku wartawan, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi yang sah di mata hukum dan Negara.

Kalaupun masih saja ada orang, bahkan apalagi oknum polisi yang jelas melek hukum dengan sengaja menghalangi lewat cara apapun, hingga melakukan penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya, harus ditindak tegas.

“Siapapun oknum polisi itu, khususnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap kawan kami, Nurhadi, wartawan Tempo, harus ditindak tegas,” kata Machrus, jurnalis TV, Senin (29/3/2021) siang.

Tidak hanya itu, sambung Ali, jurnalis lainnya, saat aksi unjuk rasa di Mapolres Lamongan sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kasus penganiayaan Nurhadi, polisi tidak perlu berlama-lama mengusut kasus ini.

Karena, oknum polisi yang terlibat ditengarai cukup jelas. Sehingga, secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Usut tuntas kasusnya, segera tindak tegas pelakunya,” tukas dia.

Aksi unjukrasa yang diawali longmarch dari Balai Wartawan Lamongan dan orasi di pintu gerbang mapolres itu, kemudian diterima langsung Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana di ruang K3I Polres Lamongan. Sejumlah PJU Polres turut hadir.

Miko mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi. Semoga kejadian tersebut tidak terulang. Apalagi di Lamongan.

Selain itu, setiap saat Miko mengaku selalu menyampaikan kepada anggotanya. Agar dalam melayani masyarakat, yang di dalamnya termasuk wartawan harus dilakukan sebaik mungkin. Dilarang kasar apalagi arogan.

“Kalau ada anggota yang sampai bertindak di luar batas, saya janji akan menindak tegas. Soal tuntutan teman-teman ini tetap kami laporkan ke polda,” tandasnya. (ron)

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...