x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jurnalis Lamongan Kecam Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Wartawan

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan, bukti.id – Jurnalis Lamongan menuntut Polri mengusut tuntas kasus aksi kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Karena, selaku wartawan, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi yang sah di mata hukum dan Negara.

Kalaupun masih saja ada orang, bahkan apalagi oknum polisi yang jelas melek hukum dengan sengaja menghalangi lewat cara apapun, hingga melakukan penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya, harus ditindak tegas.

“Siapapun oknum polisi itu, khususnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap kawan kami, Nurhadi, wartawan Tempo, harus ditindak tegas,” kata Machrus, jurnalis TV, Senin (29/3/2021) siang.

Tidak hanya itu, sambung Ali, jurnalis lainnya, saat aksi unjuk rasa di Mapolres Lamongan sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kasus penganiayaan Nurhadi, polisi tidak perlu berlama-lama mengusut kasus ini.

Karena, oknum polisi yang terlibat ditengarai cukup jelas. Sehingga, secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Usut tuntas kasusnya, segera tindak tegas pelakunya,” tukas dia.

Aksi unjukrasa yang diawali longmarch dari Balai Wartawan Lamongan dan orasi di pintu gerbang mapolres itu, kemudian diterima langsung Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana di ruang K3I Polres Lamongan. Sejumlah PJU Polres turut hadir.

Miko mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi. Semoga kejadian tersebut tidak terulang. Apalagi di Lamongan.

Selain itu, setiap saat Miko mengaku selalu menyampaikan kepada anggotanya. Agar dalam melayani masyarakat, yang di dalamnya termasuk wartawan harus dilakukan sebaik mungkin. Dilarang kasar apalagi arogan.

“Kalau ada anggota yang sampai bertindak di luar batas, saya janji akan menindak tegas. Soal tuntutan teman-teman ini tetap kami laporkan ke polda,” tandasnya. (ron)

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...