x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jurnalis Lamongan Kecam Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Wartawan

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan, bukti.id – Jurnalis Lamongan menuntut Polri mengusut tuntas kasus aksi kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Karena, selaku wartawan, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi yang sah di mata hukum dan Negara.

Kalaupun masih saja ada orang, bahkan apalagi oknum polisi yang jelas melek hukum dengan sengaja menghalangi lewat cara apapun, hingga melakukan penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya, harus ditindak tegas.

“Siapapun oknum polisi itu, khususnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap kawan kami, Nurhadi, wartawan Tempo, harus ditindak tegas,” kata Machrus, jurnalis TV, Senin (29/3/2021) siang.

Tidak hanya itu, sambung Ali, jurnalis lainnya, saat aksi unjuk rasa di Mapolres Lamongan sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kasus penganiayaan Nurhadi, polisi tidak perlu berlama-lama mengusut kasus ini.

Karena, oknum polisi yang terlibat ditengarai cukup jelas. Sehingga, secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Usut tuntas kasusnya, segera tindak tegas pelakunya,” tukas dia.

Aksi unjukrasa yang diawali longmarch dari Balai Wartawan Lamongan dan orasi di pintu gerbang mapolres itu, kemudian diterima langsung Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana di ruang K3I Polres Lamongan. Sejumlah PJU Polres turut hadir.

Miko mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi. Semoga kejadian tersebut tidak terulang. Apalagi di Lamongan.

Selain itu, setiap saat Miko mengaku selalu menyampaikan kepada anggotanya. Agar dalam melayani masyarakat, yang di dalamnya termasuk wartawan harus dilakukan sebaik mungkin. Dilarang kasar apalagi arogan.

“Kalau ada anggota yang sampai bertindak di luar batas, saya janji akan menindak tegas. Soal tuntutan teman-teman ini tetap kami laporkan ke polda,” tandasnya. (ron)

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir Digital 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...