x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jurnalis Lamongan Kecam Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Wartawan

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan, bukti.id – Jurnalis Lamongan menuntut Polri mengusut tuntas kasus aksi kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Karena, selaku wartawan, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi yang sah di mata hukum dan Negara.

Kalaupun masih saja ada orang, bahkan apalagi oknum polisi yang jelas melek hukum dengan sengaja menghalangi lewat cara apapun, hingga melakukan penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya, harus ditindak tegas.

“Siapapun oknum polisi itu, khususnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap kawan kami, Nurhadi, wartawan Tempo, harus ditindak tegas,” kata Machrus, jurnalis TV, Senin (29/3/2021) siang.

Tidak hanya itu, sambung Ali, jurnalis lainnya, saat aksi unjuk rasa di Mapolres Lamongan sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kasus penganiayaan Nurhadi, polisi tidak perlu berlama-lama mengusut kasus ini.

Karena, oknum polisi yang terlibat ditengarai cukup jelas. Sehingga, secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Usut tuntas kasusnya, segera tindak tegas pelakunya,” tukas dia.

Aksi unjukrasa yang diawali longmarch dari Balai Wartawan Lamongan dan orasi di pintu gerbang mapolres itu, kemudian diterima langsung Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana di ruang K3I Polres Lamongan. Sejumlah PJU Polres turut hadir.

Miko mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi. Semoga kejadian tersebut tidak terulang. Apalagi di Lamongan.

Selain itu, setiap saat Miko mengaku selalu menyampaikan kepada anggotanya. Agar dalam melayani masyarakat, yang di dalamnya termasuk wartawan harus dilakukan sebaik mungkin. Dilarang kasar apalagi arogan.

“Kalau ada anggota yang sampai bertindak di luar batas, saya janji akan menindak tegas. Soal tuntutan teman-teman ini tetap kami laporkan ke polda,” tandasnya. (ron)

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...