x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Panja Kemenag RI Belum Tetapkan Biaya Haji

Avatar bukti.id

Religi

 Jakarta, bukti.id – Hingga kini, belum ada kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi. Karena itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M.

“Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR,” tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir di Jakarta, Rabu (7/4/2021) dalam keterangan di situs Kemenag.

Khoirizi menyebutkan, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

“Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen,” tukas dia.

Soal kemungkinan ada kenaikan quota jemaah haji Indonesia, Khoirizi menjelaskan bahwa kemungkinan itu ada. Setidaknya, terdapat tiga faktor yang mempengaruhi. Di antaranya, kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

“Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji,” kata dia.

Kemenag, lanjut Khoirizi, bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layaan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.

“Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah,” pungkas dia. (pra)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 02 Nov 2026 15:15 WIB | Peristiwa

BRIN Minta Petani Waspadai Begomovirus yang Bisa Ancam Produksi Sayuran

BRIN ingatkan petani Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Begomovirus, yang berpotensi mengganggu produksi hortikultura. ...
Senin, 02 Nov 2026 09:30 WIB | Peristiwa

Malang Autism Center. 11 Tahun Sahabat Bagi Anak Autisme melalui OTA

Selama 11 tahun Malang Autism Center kian memperkuat komitmen memberikan layanan terapi dan pendampingan bagi anak dengan autisme.  ...
Senin, 02 Nov 2026 07:05 WIB | Hukum

Kejati Jatim Dalami Fakta Persidangan Dugaan Pungli Perizinan Dinas ESDM

Kejati Jatim tegaskan komitmen tangani dugaan pungli ESDM Jatim secara profesional objektif, dan transparan.  ...
Senin, 02 Nov 2026 06:31 WIB | Peristiwa

AXIS Nation Cup. Laga Para Juara, Lahirkan Bibit Atlet Futsal Nasional

Melalui kompetisi ANC, AXIS dan FFI membuka peluang bagi atlet futsal berpotensi di jenjang lebih tinggi. ...
Jumat, 30 Okt 2026 10:30 WIB | Ekonomi

BRIN Gandeng BNI Ventures. Bantu UMKM dan Startup Berbasis Riset Tembus Pasar Komersial

BRIN kolaborasi dengan BNI Ventures ajak UMKM dan startup berbasis riset tembus pasar komersial. ...
Jumat, 30 Okt 2026 08:10 WIB | Hukum

PMII Desak Polda Jatim Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Kawasan PIER

PMII desak Polda Jatim tindak tegas pelaku pengeroyokan di Kawasan PIER. ...