Surabaya, bukti.id – Sebagai instansi yang melayani publik, sewajarnya jika instansi itu jemput bola, atau lebih mendekatkan diri ke publik. Konsep ini yang diterapkan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Jawa Timur (Jatim) dalam berinovasi.
Salah satunya, yakni memperluas layanan pembuatan paspor dengan membuka gerai di Unit Layanan Paspor (ULP) Mal Ciputra World (Ciwo) Surabaya, agar masyarakat semakin banyak memiliki pilihan tempat untuk penerbitan dan penggantian paspor.
“Hadirnya ULP di Mal Ciputra World sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Semoga ini bisa memberi kontribusi positif kepada masyarakat dan pihak Ciputra World,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Is Edy Eko Putranto di Surabaya, dalam rilis, kemarin.
Edy menyatakan, sebelumnya pengelola Mal Ciwo menawarkan hadirnya pelayanan imigrasi di pusat perbelanjaan, yang berada di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya tersebut.
“Tawaran itu langsung kami sambut baik,” sebut dia.
Senada denhan Edy, Kadiv Keimigrasian Kanwilkumham Jatim, Jaya Saputra menyebu, kehadiran ULP di Mal Ciwo sebagai bentuk hadirnya negara di kehidupan masyarakat.
Dirinya mengaku bangga dengan kinerja Kanimsus Surabaya, yang sampai kini memiliki enam ULP di berbagai tempat.
“Kinerja Kakanim Surabaya yang didukung oleh jajaran benar-benar luar biasa dan membanggakan. Karenanya selamat atas dibukanya ULP ini dan berikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” harap dia.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Ciputra World, Sutoto Yakobus menjelaskan, ULP tersebut semakin melengkapi aktivitas masyarakat yang berada di Mal Ciwo.
“Tidak hanya makan dan belanja, tapi sekarang bertambah lagi aktivitas pelayanan publik yaitu keimigrasian,” ujar dia.
Sutoto menawarkan agar jam operasional ULP dibuka sesuai waktu operasional pusat perbelanjaan, sehingga pelayanan semakin panjang.
Hadir dalam peresmian ULP Mal Ciwo, Kakanim Surabaya Is Edy Eko Putranto dan Kasubdit Verifikasi Dok Perjalanan Ditjen Imigrasi Joko Surono dan juga jajaran Direksi pusat perbelanjaan Ciwo. (edd)
Editor : heddyawan