x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Insentif Belum Dibayar, Hati Nakes pun Ambyar

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 29 Mei 2021 12:11 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Sas-sus molornya pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), khususnya bagi mereka yang bekerja dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, kembali muncul ke permukaan.
Atas keluhan tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati bereaksi tegas. Apalagi, sejumlah nakes yang menangani covid-19 mempertanyakan tunggakan insentif untuk tahun 2020 dan 2021 bagi nakes yang belum dibayarkan, meski sudah hampir memasuki pertengahan tahun.
Anggota Komisi IX DPR RI tersebut meminta pemerintah atau Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah, segera merealisasikan insentif nakes yang setiap hari bertaruh nyawa, berjibaku dengan pasien Covid-19.
“Kami meminta agar percepatan realisasi pembayaran nakes ditingkatkan setelah penyesuaian kebijakan dan sistem yang lebih baik, jangan hanya janji dan menjadi wacana,” tegas perempuan yang karib disapa Mufida itu dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).
Ungkapkan Mufida terpicu lantaran hingga menjelang pertengahan tahun ini, masih banyak nakes yang belum menerima insentif sejak bulan Januari. Padahal, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru mengenai insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 antara lain Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
Tunggakan pembayaran insentif ini juga terjadi pada nakes yang bekerja di rumah sakit rujukan nasional untuk Covid-19. Sehingga, bagi nakes yang sangat bergantung pada penghasilan bulanan (bukan dokter), keterlambatan ini bisa sangat memberatkan karena pada saat yang sama kebutuhan mereka juga meningkat untuk mendukung daya tahan tubuh dan perlindungan diri dan kebutuhan keluarganya.
“Para nakes saat ini menghadapi ancaman munculnya gelombang kedua Covid-19 pascalibur panjang dan banyaknya warga yang bepergian dan pulang kampung. Padahal saat periode Lebaran lalu pun para nakes ini tetap bekerja menangani pasien covid-19 di berbagai rumah sakit dan faskes termasuk RSDC Wisma Atlet,” ujar Mufida.
Ditambahkan, jika dia dan timnya menerima laporan dari beberapa nakes yang menyatakan belum menerima insentif. Ada dokter yang baru menerima satu bulan saja insentif tersebut untuk tahun 2021. Bahkan, ada dokter spesialis paru yang menangani pasien Covid-19 di RS rujukan nasional dan RS swasta yang belum pernah menerima insentif sejak Januari 2021.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati (foto: net)

"Mereka bertugas menangani pasien covid-19 dengan bertaruh nyawa, meninggalkan keluarga, harus memakai APD lengkap nyaris sepanjang hari dan harus membersihkan tubuh dan pakaian hingga steril setiap hari, namun tidak didukung dengan pembayaran insentif yang sesuai jadwal. Padahal tidak jarang mereka harus membeli APD sendiri untuk tambahan perlindungan dirinya dalam menjalankan tugas,” urai Mufida.

Karena itu, Mufida mendorong kepada semua pihak, baik di pemerintah pusat dan daerah, agar per Juni 2021 ini semua tunggakan insentif nakes wajib diselesaikan, dan pembayaran bulan berikutnya dilakukan tepat waktu.
Memang, pada awal Mei lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui adanya keterlambatan pembayaran insentif nakes untuk tahun 2021. Dalihnya, karena adanya perubahan kebijakan terkait teknis pembayaran.
Perubahan di antaranya terkait area penanganan Covid-19 yang bisa mendapatkan insentif dan transfer yang langsung ke rekening nakes, tidak lagi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan, serta harus melewati proses di BPKP.
Kemenkes menyatakan bahwa setelah proses penyesuaian kebijakan ini selesai, insentif bisa segera dibayarkan. Misalnya insentif bulan Januari telah dibayarkan di bulan April.
Kembali ke reaksi Mufida. Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu wanti-wanti, jika penanganan Covid-19 merupakan perjuangan yang maraton dan akan sangat lama, baik berupa penciptaan herd immunity dengan vaksinasi, apalagi proses penemuan obat atas Covid ini.
Dari total pagu sebesar Rp3,8 triliun yang dianggarkan untuk insentif nakes ini, realisasinya masih belum tercapai 100%.
Padahal, tahun 2021 terutama di awal tahun menjadi salah satu puncak pandemi Covid-19 di Indonesia. Kala itu, kasus baru harian pernah mencapai 14 ribuan.
“Tenaga nakes akan sangat dibutuhkan dan akan memegang peranan sangat penting. Kasus yang terus bertambah dan risiko tertular yang besar sudah merupakan tantangan berat bagi nakes kita. Janganlah beban yang sudah berat ini ditambah-tambah lagi dengan beban, yang seharusnya tidak perlu dan tidak patut terjadi, seperti keterlambatan pembayaran insentif,” pungkas Mufida. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...