x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

La Nyalla: Bukan Mengubah, tapi Memperbaiki dan Mengoreksi

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Baubau, bukti.id – Wacana melakukan amandemen terhadap konstitusi UUD 1945, kembali bergulir. Kali ini datang dari La Nyalla Mattalitti.

Wacana tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti ketika melakukan kunjungan kerja di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut La Nyalla, UUD 45 yang empat kali mengalami perubahan dalam kurun waktu 1999-2002 itu, masih banyak kekurangan dan dipandang perlu dilakukan perbaikan. Lantas, La Nyalla pun menyebutnya dengan rencana amandemen ke-5 UUD 1945.

“Saya selalu mengumandangkan, bahwa DPD RI berjuang untuk membuat amandemen konstitusi yang ke-5 dalam rangka bukan untuk mengubah UUD, tapi kami ingin memperbaiki, ingin mengoreksi sesuatu yang salah,” tegas La Nyalla, Jumat (18/6/2021).

Salah satu poin dalam pernyataanya, menurut La Nyalla perlu direvisi adalah, terkait tidak adanya wewenang dari lembaga Negara yang di pimpin saat ini.

DPD RI, DPR RI dan Presiden, sambung La Nyalla, sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, namun yang memiliki wewenang hanyalah Presiden dan DPR RI, sementara DPD RI tidak memiliki wewenang apa-apa.

Hal lain yang mendorong dilakukannya amandemen ke-5, yakni berkaitan dengan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Setelah empat kali amandemen, calon Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa diusung oleh partai politik (Parpol). Sementara disisi lain menyebutkan, Setiap warga Negara memiliki kesempatan untuk memilih dan dipilih.

Karena itu, melalui amandemen yang diwacanakan La Nyalla saat ini, akan didorong lahirnya calon presiden dan calon wakil presiden dari jalur non Parpol.

“Sementara saya dianggap sebagai pendekar mabuk ngak apa-apa, tapi yah nanti pada saatnya Allah membuka hati nurani semua rakyat Indonesia, tambah pintar dan yakinlah Indonesia akan bertambah makmur,” seru La Nyalla. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...