x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Anggota DPR Desak Segera Cabut Wajib Tes PCR-Antigen

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 02 Nov 2021 14:15 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho mendesak pemerintah segera mencabut Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No 90 tahun 2021.

SE Kemenhub tersebut berisi peraturan terbaru tentang pemberlakuan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) atau antigen, bagi pelaku transportasi darat yang menempuh perjalanan lebih dari 250 km.

Irwan menegaskan, surat edaran itu mendesak dicabut karena membingungkan masyarakat.

“Seiring rencana pemerintah yang mewajibkan tes PCR ataupun antigen bagi pelaku transportasi darat yang menempuh perjalanan lebih dari 250 km maka saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja karena hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” ujar Irwan, dalan rilisnya, Senin (1/11/2021).

Politisi Partai Demokrat itu menuntut ketegasan pemerintah membatasi mobilitas warga saat libur akhir tahun. Irwan meminta pemerintah tegas langsung melarang adanya aktivitas mudik di akhir tahun 2021 ini, karena dinilai lebih efektif dalam membatasi masyarakat bepergian dibandingkan mengeluarkan Surat Edaran Kemenhub itu.

Irwan mengaku heran dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub, yakni cara membedakan pengemudi yang berkendara lebih dari 250 km.

“Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 km di lapangan. Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?” tandas Irwan.

legislator dapil Kalimantan Timur ini wanti-wanti pemerintah, agar lebih berpihak kepada masyarakat luas, terlebih ditengah masih adanya situasi pandemi Covid-19 saat-saat ini.

“PCR di tengah pandemi membuat rakyat menderita. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR,” pungkas Irwan. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...