x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Anggota DPR Desak Segera Cabut Wajib Tes PCR-Antigen

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta, bukti.id – Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho mendesak pemerintah segera mencabut Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No 90 tahun 2021.

SE Kemenhub tersebut berisi peraturan terbaru tentang pemberlakuan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) atau antigen, bagi pelaku transportasi darat yang menempuh perjalanan lebih dari 250 km.

Irwan menegaskan, surat edaran itu mendesak dicabut karena membingungkan masyarakat.

“Seiring rencana pemerintah yang mewajibkan tes PCR ataupun antigen bagi pelaku transportasi darat yang menempuh perjalanan lebih dari 250 km maka saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja karena hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” ujar Irwan, dalan rilisnya, Senin (1/11/2021).

Politisi Partai Demokrat itu menuntut ketegasan pemerintah membatasi mobilitas warga saat libur akhir tahun. Irwan meminta pemerintah tegas langsung melarang adanya aktivitas mudik di akhir tahun 2021 ini, karena dinilai lebih efektif dalam membatasi masyarakat bepergian dibandingkan mengeluarkan Surat Edaran Kemenhub itu.

Irwan mengaku heran dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub, yakni cara membedakan pengemudi yang berkendara lebih dari 250 km.

“Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 km di lapangan. Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?” tandas Irwan.

legislator dapil Kalimantan Timur ini wanti-wanti pemerintah, agar lebih berpihak kepada masyarakat luas, terlebih ditengah masih adanya situasi pandemi Covid-19 saat-saat ini.

“PCR di tengah pandemi membuat rakyat menderita. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR,” pungkas Irwan. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...