x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Diduga, Ada Praktek Korupsi Uang Pendidikan di TNI AD

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 06 Agu 2021 10:11 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Mengejutkan! Ada dugaan penyalahgunaan anggaran di dua lembaga pendidikan TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Kian mengejutkan, dugaan perbuatan kotor tersebut diungkap langsung oleh pimpinan tertinggi TNI AD, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jendral Andika Perkasa.

Jendral Andika mengungkapkan dugaan dimaksud terjadi di dua lembaga, yaitu Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.

Hal mengejutkan itu terungkap dalam rapat staf KSAD terkait laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Waseb) TNI AD. Dalam penggalan rapat yang diunggah ke YouTube TNI AD pada Kamis (5/8/2021) itu, Tim Wasev mendapati kejanggalan pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh resimen induk Kodam (Rindam).

Kepada Jendral Andika, Tim Wasev melaporkan, dugaan tindak pidana korupsi uang pendidikan itu mulai dari pemotongan gaji siswa, pemotongan uang makan, dan penambahan anggaran yang sengaja digunakan untuk kepentingan pribadi.

Meski begitu, dalam penggalan rapat yang diunggah tersebut tidak menyebutkan besaran anggaran yang disalahgunakan. Termasuk pihak yang terlibat dalam perkara.

Jendral Andika meminta agar uang yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi, segera dikembalikan melalui transfer bank. Bahkan dia juga telah menyiapkan ancaman hukuman kepada pelaku berupa sanksi militer.

“Pokoknya semua uang wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti, sudah dikembalikan secara transfer,” tegas Jendral Andika, Kamis (5/8/2021).

“Hukumannya ini bukan pidana, disiplin. Hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran,” imbuh dia.

Jendral Andika menyatakan, hukuman pidana akan dikenakan bila pelaku tidak segera mengembalikan uang yang digunakan. Selain itu, dia juga akan merotasi atau memindahkan para anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Hukuman ini plus pindah. Jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi. Langsung merotasi,” tukas Jendral Andika. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 26 Mar 2025 13:31 WIB | Ekonomi
SURABAYA, Bukti.ID - BRI Unit Demak, Kantor Cabang Kusuma Bangsa, menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan pada ...
Rabu, 19 Mar 2025 12:37 WIB | Peristiwa
Beberapa hari terakhir, kawasan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ‘diserang’ kabar tak sedap. Tersiar kabar jika diberlakukan pelarangan pem ...
Rabu, 19 Mar 2025 06:35 WIB | Hukum
Kejagung RI adalah satu diantara lembaga negara yang hadir pada Rakornas Desa 2025. JAM-Intel Kejagung RI menegaskan bahwa desa merupakan pilar utama dalam pemb ...