x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Diduga, Ada Praktek Korupsi Uang Pendidikan di TNI AD

Avatar bukti.id

Peristiwa

Jakarta, bukti.id – Mengejutkan! Ada dugaan penyalahgunaan anggaran di dua lembaga pendidikan TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Kian mengejutkan, dugaan perbuatan kotor tersebut diungkap langsung oleh pimpinan tertinggi TNI AD, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jendral Andika Perkasa.

Jendral Andika mengungkapkan dugaan dimaksud terjadi di dua lembaga, yaitu Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.

Hal mengejutkan itu terungkap dalam rapat staf KSAD terkait laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Waseb) TNI AD. Dalam penggalan rapat yang diunggah ke YouTube TNI AD pada Kamis (5/8/2021) itu, Tim Wasev mendapati kejanggalan pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh resimen induk Kodam (Rindam).

Kepada Jendral Andika, Tim Wasev melaporkan, dugaan tindak pidana korupsi uang pendidikan itu mulai dari pemotongan gaji siswa, pemotongan uang makan, dan penambahan anggaran yang sengaja digunakan untuk kepentingan pribadi.

Meski begitu, dalam penggalan rapat yang diunggah tersebut tidak menyebutkan besaran anggaran yang disalahgunakan. Termasuk pihak yang terlibat dalam perkara.

Jendral Andika meminta agar uang yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi, segera dikembalikan melalui transfer bank. Bahkan dia juga telah menyiapkan ancaman hukuman kepada pelaku berupa sanksi militer.

“Pokoknya semua uang wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti, sudah dikembalikan secara transfer,” tegas Jendral Andika, Kamis (5/8/2021).

“Hukumannya ini bukan pidana, disiplin. Hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran,” imbuh dia.

Jendral Andika menyatakan, hukuman pidana akan dikenakan bila pelaku tidak segera mengembalikan uang yang digunakan. Selain itu, dia juga akan merotasi atau memindahkan para anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Hukuman ini plus pindah. Jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi. Langsung merotasi,” tukas Jendral Andika. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...