x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kirim Kayu tak Sesuai Dokumen, Jaksa Tuntut Wempi 2 Tahun Penjara

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Ketua Koperasi Multi Usaha Cendrawasih Lestari, Wempi Darmapan (terdakwa) di Jalan Rabiajala RT.001/RW.004 Kelurahan Siwalima 0 Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, kembali jalani proses hukum dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (19/8/2021).

Agenda tuntutan, dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Gede Willy, saat digelar sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

JPU menyatakan, bahwa diperoleh fakta terdakwa mengirimkan barang kayu yang tidak sesuai dengan dokumen.

Menyatakan terdakwa terbukti secara sah melanggar hukum sebagaiman dalam pasal 88 ayat (1) huruf c Juncto pasal 15 Undang Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, dan menyatakan barang bukti kayu dirampas untuk negara.

Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim, yang diketuai Sagala, memberi kesempatan terhadap Penasehat Hukum terdakwa guna sampaikan nota pembelaan.

Di kesempatan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa memohon waktu guna sampaikan nota pembelaan. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...