x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kirim Kayu tak Sesuai Dokumen, Jaksa Tuntut Wempi 2 Tahun Penjara

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Ketua Koperasi Multi Usaha Cendrawasih Lestari, Wempi Darmapan (terdakwa) di Jalan Rabiajala RT.001/RW.004 Kelurahan Siwalima 0 Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, kembali jalani proses hukum dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (19/8/2021).

Agenda tuntutan, dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Gede Willy, saat digelar sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

JPU menyatakan, bahwa diperoleh fakta terdakwa mengirimkan barang kayu yang tidak sesuai dengan dokumen.

Menyatakan terdakwa terbukti secara sah melanggar hukum sebagaiman dalam pasal 88 ayat (1) huruf c Juncto pasal 15 Undang Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, dan menyatakan barang bukti kayu dirampas untuk negara.

Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim, yang diketuai Sagala, memberi kesempatan terhadap Penasehat Hukum terdakwa guna sampaikan nota pembelaan.

Di kesempatan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa memohon waktu guna sampaikan nota pembelaan. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...