x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kirim Kayu tak Sesuai Dokumen, Jaksa Tuntut Wempi 2 Tahun Penjara

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Ketua Koperasi Multi Usaha Cendrawasih Lestari, Wempi Darmapan (terdakwa) di Jalan Rabiajala RT.001/RW.004 Kelurahan Siwalima 0 Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, kembali jalani proses hukum dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (19/8/2021).

Agenda tuntutan, dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Gede Willy, saat digelar sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

JPU menyatakan, bahwa diperoleh fakta terdakwa mengirimkan barang kayu yang tidak sesuai dengan dokumen.

Menyatakan terdakwa terbukti secara sah melanggar hukum sebagaiman dalam pasal 88 ayat (1) huruf c Juncto pasal 15 Undang Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, dan menyatakan barang bukti kayu dirampas untuk negara.

Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim, yang diketuai Sagala, memberi kesempatan terhadap Penasehat Hukum terdakwa guna sampaikan nota pembelaan.

Di kesempatan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa memohon waktu guna sampaikan nota pembelaan. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...