x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Hakim Vonis Dua Tahun Penjara, Penipu 4 Miliar ini Langsung Bebas

Avatar bukti.id

Hukum

Surabaya, bukti.id – Terdakwa Indra Tantomo dalam perkara penipuan, kembali jalani sidang dengan agenda putusan. Putusan dibacakan Majelis Hakim, Martin Ginting di ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/9/2021).

Untuk diketahui, setelah sidang agenda mendengar keterangan Ahli Pidana, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, I Gede Willy, pada medio Senin (14/6/2021) silam, terdakwa bisa bernafas lega lantaran, bisa menghirup udara segar alias bebas tidak dilakukan penahanan. Informasi yang berhasil dihimpun, terdakwa lepas karena masa tahanannya habis.

Saat sidang lanjutan, Kamis (5/8/2021) bagi terdakwa statusnya beralih tidak ditahan. Melalui, Penasehat Hukumnya, Sri Sudarti saat dikonfirmasi dasar kliennya tidak ditahan mengatakan batal demi hukum (BDH).

”Kliennya tidak ditahan karena BDH, mas!“, kelit Sri Sudarti sembari ngacir meninggalkan Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam perkara tersebut, terdakwa pada sidang sebelumnya, JPU menuntut pidana penjara selama tiga tahun bagi Indra Tantomo.

Adapun, agenda bacaan putusan yakni, terdakwa dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah melanggar sebagaimana yang diatur dalam pasal 378.

Sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim menyampaikan mengesampingkan pledoi terdakwa. Sedangkan, pembacaan putusan Majelis Hakim menyatakan, terdakwa terbukti bersalah sehingga layak menjatuhkan putusan pidana penjara selama dua tahun.

Usai putusan dibacakan, terdakwa saat diberi kesempatan menyatakan sikap pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim.

Hal ini, JPU juga menyatakan pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...