x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tunjukan Suket, Kendaraan dari Daerah Lolos Masuk ke Jatim

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, bukti – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Timur (Jatim) dan larangan mudik, salah satunya adalah untuk mencegah masuknya pemudik pulang kampung. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pengemudi kendaraan yang menggunakan plat luar L dan W masih bisa masuk ke Jatim.

Para pengendara tersebut bermodalkan surat keterangan (Suket) yang dari perusahaan sehingga petugas memberikan kelonggaran untuk keluar masuk wilayah.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyatakan, bahwa selama penerapan PSBB adalah untuk mencegah kendaraan dari luar yang tidak menggunakan plat L atau tidak boleh masuk. “Intinya PSBB kendaraan di luar plat L dan W tidak boleh masuk, kecuali ada surat keterangan,” tukas Budi, kepada media, Jumat (1/5/2020).

Meski begitu, lanjut Budi, pada praktiknya di lapangan jumlah pengendara yang menggunakan Suket sangatlah banyak. Sehingga, pencegahan masuknya kendaraan dari luar wilayah tidak bisa dimaksimalkan.

“Tapi kenyataan di lapangan susah penerapan, semua bawa surat keterangan. Hampir semua membawa Suket,” ucapnya.

Suket, bilang Budi, dibawa dari kantor atau perusahaan masing-masing pengendara. Sehingga, pihaknya pun tidak bisa mencegahnya karena masih pengendara masih tetap bekerja dan membawa Suket.

“Jadi masih banyak kantor yang tetap beroperasi, susah PSBB kalau tidak satu suara,” ucap dia.

Khusus di Jatim sendiri, pemberlakuan PSBB sudah dimulai sejak Selasa (28/4/2020) lalu. Yakni untuk wilayah Surabaya Raya, meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Di tiga wilayah tersebut, petugas gabungan bersiaga di 52 titik check point. Petugas yang berjaga akan melakukan razia setiap pengendara yang melintas. Mulai dari penggunaan masker, sarung tangan, jumlah penumpang pada kendaraan roda empat serta jumlah penumpang pada transportasi umum.

“Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa surat teguran yang dari masing-masing Polres,” tutup Budi. (ed)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...