x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tunjukan Suket, Kendaraan dari Daerah Lolos Masuk ke Jatim

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, bukti – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Timur (Jatim) dan larangan mudik, salah satunya adalah untuk mencegah masuknya pemudik pulang kampung. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pengemudi kendaraan yang menggunakan plat luar L dan W masih bisa masuk ke Jatim.

Para pengendara tersebut bermodalkan surat keterangan (Suket) yang dari perusahaan sehingga petugas memberikan kelonggaran untuk keluar masuk wilayah.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyatakan, bahwa selama penerapan PSBB adalah untuk mencegah kendaraan dari luar yang tidak menggunakan plat L atau tidak boleh masuk. “Intinya PSBB kendaraan di luar plat L dan W tidak boleh masuk, kecuali ada surat keterangan,” tukas Budi, kepada media, Jumat (1/5/2020).

Meski begitu, lanjut Budi, pada praktiknya di lapangan jumlah pengendara yang menggunakan Suket sangatlah banyak. Sehingga, pencegahan masuknya kendaraan dari luar wilayah tidak bisa dimaksimalkan.

“Tapi kenyataan di lapangan susah penerapan, semua bawa surat keterangan. Hampir semua membawa Suket,” ucapnya.

Suket, bilang Budi, dibawa dari kantor atau perusahaan masing-masing pengendara. Sehingga, pihaknya pun tidak bisa mencegahnya karena masih pengendara masih tetap bekerja dan membawa Suket.

“Jadi masih banyak kantor yang tetap beroperasi, susah PSBB kalau tidak satu suara,” ucap dia.

Khusus di Jatim sendiri, pemberlakuan PSBB sudah dimulai sejak Selasa (28/4/2020) lalu. Yakni untuk wilayah Surabaya Raya, meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Di tiga wilayah tersebut, petugas gabungan bersiaga di 52 titik check point. Petugas yang berjaga akan melakukan razia setiap pengendara yang melintas. Mulai dari penggunaan masker, sarung tangan, jumlah penumpang pada kendaraan roda empat serta jumlah penumpang pada transportasi umum.

“Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa surat teguran yang dari masing-masing Polres,” tutup Budi. (ed)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...