Jakarta, bukti.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menegaskan, tak ada toleransi atau zero tolerance kepada jajaran Kementerian Agama (Kemenag) atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.
Hal ini ditegaskan Yaqut merespons sejumlah anggota Komisi VIII yang menyorot adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran Kemenag, bahwa zero tolerance atau tidak ada toleransi atas penyimpangan-penyimpangan, pemotongan atau apa pun namanya. Baik itu BOP masa lalu yang kembali diributkan kembali yang secara history ini terputus dan saya tidak mengerti soal ini," papar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Komplek Senayan Jakarta, kemarin.
"Tapi biarlah orang yang berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah karena itu konsekwensi. Sekali lagi saya sampaikan saya tidak ada toleransi. Saya sendiri yang akan melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP," tandas Yaqut.
Menurut Yaqut, penyimpangan dana BOP itu menjadi pelajaran yang menyakitkan dan tidak boleh diulang.
"Betul bila madrasah dan pesantren adalah lembaga yang membutuhkan. Jangan mentang-mentang mereka membutuhkan dan mendapatkan anggaran sedikit itu masih harus dipotong. Itu saya kira sangat kejam dan pantas dihukum setimpal. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk menangani praktek-praktek penyimpangan dana BOP," njlentreh Yaqut. (har)
Editor : heddyawan