x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Komisi II DPR RI: Kemendagri Perlu Data ODGJ

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 12 Jun 2022 06:36 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah salah satu kelompok yang tidak berhak memperoleh hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Karenanya, DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras untuk mendata ODGJ, yang tidak berhak mendapat hak pilih pada Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, menyoroti permasalahan tiap Pemilu data ODGJ berpotensi menimbulkan polemik.

“Ini mengenai akurasi data pemilih. Memang tidak mudah untuk mendata soal-soal ODGJ ini. Tentu ini harus menjadi perhatian untuk melacak tiap daerah guna menghindari polemik,” tegas Yanuar kepada jurnalis, Sabtu (11/6/2022).

Yanuar mengungkapkan, dari pengalaman yang ada, tidak semua ODGJ mendapat label dari dokter karena faktor keluarga. Misalnya saja, karena keluarganya malu melaporkan atau tidak mengetahui keberadaan ODGJ.

“Data-data itu tetap memerlukan update yang real time, agar ada akurasi data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil),” cetus politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

“Sehingga pada waktunya menjadi data yang lebih akurat jauh lebih kompatibel dan jauh lebih memenuhi standar kelayakan sebagai pemilih dalam Pemilu 2024,” imbuh Yanuar diakhir pernyataannya. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...