x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

UU Perlindungan Data Pribadi PDP Perlu Dituntaskan

Avatar bukti.id

Hukum

Belajar dari kasus kebocoran data Tokopedia

Jakarta, bukti – Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menyusul kasus kebocoran data jutaan pengguna platform Tokopedia baru-baru ini.

"Ini sesuatu yang sangat penting," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto, dalam jumpa pers virtual, Selasa (5/5/2020).

RUU PDP saat ini sudah diserahkan ke DPR dan menjadi salah satu dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. Henri menyatakan "tunggu" ketika berbicara mengenai pembahasan RUU PDP, sambil mengatakan ada kemungkinan dibahas setelah bulan Ramadhan.

Data pribadi saat ini sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau UU ITE dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Tapi, UU PDP akan mengintegrasikan seluruh aturan yang berkaitan dengan data pribadi.

Selain kedua undang-undang tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) juga mengatur agar data pribadi aman.

Dalam Pasal 14 PP PSTE, diatur bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) harus melindungi data pribadi ketika memproses data. Jika PSE gagal melindungi data pribadi, menurut pasal tersebut, mereka wajib memberi tahu pemilik data pribadi.

Untuk diketahui, Tokopedia baru-baru ini dilanda kasus kebocoran data, terungkap setelah seorang peretas mengumumkan hasil aksinya membobol platform belanja online tersebut pada Maret lalu.

Peretas mengklaim memiliki data berupa nama, alamat email dan hashed password dari 15 juta pengguna Tokopedia. Belakangan, kebocoran data diperkirakan menimpa 91 juta pengguna. (hea)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...