x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Penasaran RUU KUHP, Akses di Situs Pelat Merah

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 28 Sep 2022 07:36 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Staf Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menyatakan masyarakat dapat mengakses draf Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) versi 4 Juli 2022.

Masyarakat, ujar Dini, dapat mengakses draf RUU KUHP melalui situs pemerintah (Peraturan.go.id) dan website DPR. Karena, RUU KUHP adalah aturan fundamental yang akan menjadi landasan penting dalam pengaturan kehidupan masyarakat di masa datang.

“Draft RUU KUHP versi tanggal 4 Juli 2022 bisa diakses oleh masyarakat. RUU KUHP membawa semangat pembaharuan tujuan membentuk aturan hukum yang lebih baik,” ujar Dini dalam Dialog Publik RUU KUHP di Bali, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, aturan tersebut juga dibuat untuk melindungi dan membimbing perilaku masyarakat. Hal itu untuk menentukan apa yang baik dan tidak oleh dilakukan disertai dengan sanksi jika melanggar.

Dini menyebutkan, isu-isu terkait RUU KUHP telah dijelaskan ke publik untuk menghindari persepsi yang keliru. Tetapi dirinya menyadari di era informasi digital seperti sekarang terkadang pesan atau penjelasan dari pemerintah tidak diterima secara utuh oleh masyarakat.

“Karena itu tujuan dialog publik ini adalah menjelaskan substansi RUU KUHP sekaligus mendengar masukan dan aspirasi dari masyarakat,” imbuh Dini.

Dini berharap dengan di sahkannya RUU KUHP ini, bisa menjawab tantangan dan kebutuhan hukum di masyarakat di masa depan. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Sabtu, 03 Mei 2025 06:54 WIB | Kabar Partai
Partai Golkar menyatakan komitmen penuh dukung pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran hingga dua periode. ...
Sabtu, 03 Mei 2025 04:24 WIB | Religi
Embarkasi Jakarta Pondok Gede, dengan menjamin penerbangan yang lebih efektif bagi para jemaah ke Tanah Suci untuk pelaksanaan ibadah haji 2025. ...
Sabtu, 03 Mei 2025 00:10 WIB | Ekonomi
Menkop Budi Arie Setiadi menyebut setiap Kopdes Merah Putih diprediksi mampu meraup keuntungan Rp1 miliar di tahun pertamanya beroperasi. ...