x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Penasaran RUU KUHP, Akses di Situs Pelat Merah

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 28 Sep 2022 07:36 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Staf Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menyatakan masyarakat dapat mengakses draf Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) versi 4 Juli 2022.

Masyarakat, ujar Dini, dapat mengakses draf RUU KUHP melalui situs pemerintah (Peraturan.go.id) dan website DPR. Karena, RUU KUHP adalah aturan fundamental yang akan menjadi landasan penting dalam pengaturan kehidupan masyarakat di masa datang.

“Draft RUU KUHP versi tanggal 4 Juli 2022 bisa diakses oleh masyarakat. RUU KUHP membawa semangat pembaharuan tujuan membentuk aturan hukum yang lebih baik,” ujar Dini dalam Dialog Publik RUU KUHP di Bali, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, aturan tersebut juga dibuat untuk melindungi dan membimbing perilaku masyarakat. Hal itu untuk menentukan apa yang baik dan tidak oleh dilakukan disertai dengan sanksi jika melanggar.

Dini menyebutkan, isu-isu terkait RUU KUHP telah dijelaskan ke publik untuk menghindari persepsi yang keliru. Tetapi dirinya menyadari di era informasi digital seperti sekarang terkadang pesan atau penjelasan dari pemerintah tidak diterima secara utuh oleh masyarakat.

“Karena itu tujuan dialog publik ini adalah menjelaskan substansi RUU KUHP sekaligus mendengar masukan dan aspirasi dari masyarakat,” imbuh Dini.

Dini berharap dengan di sahkannya RUU KUHP ini, bisa menjawab tantangan dan kebutuhan hukum di masyarakat di masa depan. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...