x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Program Bansos Tak Berdampak Akibat Pemblokiran Anggaran

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta, bukti.id  – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana melakukan pemblokiran anggaran (automatic adjustment) sebesar Rp50,2 triliun terhadap kementerian/lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program bantuan sosial (bansos) pemerintah tak akan berdampak.

Kepastian tersebut diungkapkan Mensos Tri Rismaharini saat berada di Sentra Handayani di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023).

"Nggak-nggak kalau bantuan sosial enggak kena. Program Bansos tetap berjalan," tegas Risma di sela acara.

Risma bilang, anggaran perjalanan dinas pegawai Kemensos berorientasi pada manfaat penerima bantuan sosial. Sebagai contoh, semisal pihaknya melakukan respon kasus, terdapat seorang anak pengidap tumor wajah yang segera memerlukan penindakan medis.

Maka Kemensos mengeluarkan anggaran guna menjemput penerima manfaat itu, dan merujuknya ke rumah sakit yang dapat menanganinya, seperti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Mengingat biaya transportasi tersebut tak dicover oleh BPJS.

Risma menegaskan, dirinya sangat memantau ketat penggunaan anggaran perjalanan dinas di kementeriannya.

"Biaya perjalanan dinas kami gunakan untuk itu jadi bukan untuk kami pergi saja tapi jemput juga penerima manfaat," ucap Risma.

"Kalau tidak ada izin, tidak ada itu, kita tidak berikan, tapi kalau respon kasus tidak bisa ditunda. Contohnya, seperti adik Subhan, kita harus jemput di sana, karena mereka ada BPJS tapi mereka tidak bisa untuk transport dan sebagainya," ungkap Risma.

Perlu diketahui, Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment pada tahun anggaran 2023. Dasarnya, guna mengantisipasi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Kebijakan ini merupakan makanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L TA 2023.

Sedangkan kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment, seperti belanja pegawai dan belanja barang yang dapat diefisienkan diutamakan dari belanja honor. Serta perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya.

Selanjutnya, belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I TA 2023. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 19:15 WIB | Hukum

Menguak Kasus Bea Cukai. KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder

KPK periksa 20 lebih perusahaan forwarder terkait penyidikan dugaan suap di Bea Cukai. ...