x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Program Bansos Tak Berdampak Akibat Pemblokiran Anggaran

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta, bukti.id  – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana melakukan pemblokiran anggaran (automatic adjustment) sebesar Rp50,2 triliun terhadap kementerian/lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program bantuan sosial (bansos) pemerintah tak akan berdampak.

Kepastian tersebut diungkapkan Mensos Tri Rismaharini saat berada di Sentra Handayani di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023).

"Nggak-nggak kalau bantuan sosial enggak kena. Program Bansos tetap berjalan," tegas Risma di sela acara.

Risma bilang, anggaran perjalanan dinas pegawai Kemensos berorientasi pada manfaat penerima bantuan sosial. Sebagai contoh, semisal pihaknya melakukan respon kasus, terdapat seorang anak pengidap tumor wajah yang segera memerlukan penindakan medis.

Maka Kemensos mengeluarkan anggaran guna menjemput penerima manfaat itu, dan merujuknya ke rumah sakit yang dapat menanganinya, seperti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Mengingat biaya transportasi tersebut tak dicover oleh BPJS.

Risma menegaskan, dirinya sangat memantau ketat penggunaan anggaran perjalanan dinas di kementeriannya.

"Biaya perjalanan dinas kami gunakan untuk itu jadi bukan untuk kami pergi saja tapi jemput juga penerima manfaat," ucap Risma.

"Kalau tidak ada izin, tidak ada itu, kita tidak berikan, tapi kalau respon kasus tidak bisa ditunda. Contohnya, seperti adik Subhan, kita harus jemput di sana, karena mereka ada BPJS tapi mereka tidak bisa untuk transport dan sebagainya," ungkap Risma.

Perlu diketahui, Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment pada tahun anggaran 2023. Dasarnya, guna mengantisipasi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Kebijakan ini merupakan makanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L TA 2023.

Sedangkan kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment, seperti belanja pegawai dan belanja barang yang dapat diefisienkan diutamakan dari belanja honor. Serta perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya.

Selanjutnya, belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I TA 2023. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...