x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Program Bansos Tak Berdampak Akibat Pemblokiran Anggaran

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 21 Feb 2023 11:24 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id  – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana melakukan pemblokiran anggaran (automatic adjustment) sebesar Rp50,2 triliun terhadap kementerian/lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program bantuan sosial (bansos) pemerintah tak akan berdampak.

Kepastian tersebut diungkapkan Mensos Tri Rismaharini saat berada di Sentra Handayani di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023).

"Nggak-nggak kalau bantuan sosial enggak kena. Program Bansos tetap berjalan," tegas Risma di sela acara.

Risma bilang, anggaran perjalanan dinas pegawai Kemensos berorientasi pada manfaat penerima bantuan sosial. Sebagai contoh, semisal pihaknya melakukan respon kasus, terdapat seorang anak pengidap tumor wajah yang segera memerlukan penindakan medis.

Maka Kemensos mengeluarkan anggaran guna menjemput penerima manfaat itu, dan merujuknya ke rumah sakit yang dapat menanganinya, seperti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Mengingat biaya transportasi tersebut tak dicover oleh BPJS.

Risma menegaskan, dirinya sangat memantau ketat penggunaan anggaran perjalanan dinas di kementeriannya.

"Biaya perjalanan dinas kami gunakan untuk itu jadi bukan untuk kami pergi saja tapi jemput juga penerima manfaat," ucap Risma.

"Kalau tidak ada izin, tidak ada itu, kita tidak berikan, tapi kalau respon kasus tidak bisa ditunda. Contohnya, seperti adik Subhan, kita harus jemput di sana, karena mereka ada BPJS tapi mereka tidak bisa untuk transport dan sebagainya," ungkap Risma.

Perlu diketahui, Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment pada tahun anggaran 2023. Dasarnya, guna mengantisipasi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Kebijakan ini merupakan makanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L TA 2023.

Sedangkan kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment, seperti belanja pegawai dan belanja barang yang dapat diefisienkan diutamakan dari belanja honor. Serta perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya.

Selanjutnya, belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I TA 2023. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...