x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Resmi. Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Swasta ikuti kebutuhan usaha

Korea Selatan – Akhirnya, pemerintah ‘menyerah’ dengan kondisi global yang terjadi akibat efek domino konflik di Timur Tengah. Benar. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu kali dalam sepekan, yakni hari Jumat. 

Langkah ini sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan transformasi digital. Sementara, penerapan WFH di sektor swasta disesuaikan dengan karakteristik masing-masing usaha.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan WFH untuk sektor swasta akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan pendekatan yang fleksibel.

“Penerapan work from home bagi sektor swasta, ini yang diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” papar Airlangga, saat konferensi pers via online meeting dari Korea Selatan, dikutip Selasa (31/3/2026).

Untuk ASN, kata Airlangga, pemerintah menetapkan skema WFH setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus mengurangi mobilitas harian.

“Termasuk di dalam skema work from home yang diatur, mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kemudian yang kedua efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen, kecuali untuk operasi nasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transformasi transportasi publik,” tandas dia.

Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan WFH. Pemerintah mengecualikan sejumlah sektor layanan publik dan sektor strategis yang tetap harus beroperasi secara langsung.

Sektor yang dikecualikan meliputi layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan.

“Kemudian sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka,” tandas Airlangga. (aditya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Jumat, 12 Jun 2026 05:30 WIB | Hukum

Bareskrim Polri Sita Pabrik PT Simba Jaya Utama di Sidoarjo

Polri sita paksa pabrik milik PT. SJU di Sidoarjo, yang diduga lakukan pemurnian emas ilegal. ...
Kamis, 11 Jun 2026 15:30 WIB | Peristiwa

GMNI Surabaya Gandeng Rumah Literasi Digital, Cetak Mahasiswa Kritis Lewat Pelatihan Jurnalistik

Surabaya, Bukti.ID - GMNI Surabaya bersama Rumah Literasi Digital (RLD) kembali menegaskan pentingnya literasi informasi bagi mahasiswa melalui Pelatihan ...
Rabu, 10 Jun 2026 06:01 WIB | Peristiwa

Usai ke Kemendes PDTT, FPK Jember Kolab dengan Empat Daerah

FPK Korwil Jember adakan rakor terkait penguatan Lembaga Adat kawasan Argopuro. ...
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...