x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Resmi. Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Swasta ikuti kebutuhan usaha

Korea Selatan – Akhirnya, pemerintah ‘menyerah’ dengan kondisi global yang terjadi akibat efek domino konflik di Timur Tengah. Benar. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu kali dalam sepekan, yakni hari Jumat. 

Langkah ini sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan transformasi digital. Sementara, penerapan WFH di sektor swasta disesuaikan dengan karakteristik masing-masing usaha.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan WFH untuk sektor swasta akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan pendekatan yang fleksibel.

“Penerapan work from home bagi sektor swasta, ini yang diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” papar Airlangga, saat konferensi pers via online meeting dari Korea Selatan, dikutip Selasa (31/3/2026).

Untuk ASN, kata Airlangga, pemerintah menetapkan skema WFH setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus mengurangi mobilitas harian.

“Termasuk di dalam skema work from home yang diatur, mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kemudian yang kedua efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen, kecuali untuk operasi nasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transformasi transportasi publik,” tandas dia.

Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan WFH. Pemerintah mengecualikan sejumlah sektor layanan publik dan sektor strategis yang tetap harus beroperasi secara langsung.

Sektor yang dikecualikan meliputi layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan.

“Kemudian sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka,” tandas Airlangga. (aditya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 02:00 WIB | Hukum

JPU Tuntut Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Sugianto 32 Bulan Penjara

Akibat ulah nakalnya, Sugianto dituntut JPU 32 bulan penjara. ...
Selasa, 28 Jul 2026 01:37 WIB | Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Salim Himawan Keukeuh Sebut Dia Bukan Marketing atau Agen

Sidang perkara dugaan penipuan investasi, saksi korban, Salim keukeuh sebut dia bukan marketing atau agen. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 07:24 WIB | Peristiwa

Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo bantah berita ada 522 pelajar terpapar HIV/AIDS di daerahnya. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 05:27 WIB | Hukum

Dimas Dwi Hermawan & Rudik Harmoko Jadi Terdakwa Gegara Solar Subsidi

Salahgunakan pembelian BBM solar subsidi, Dimas dan Rudik jadi terdakwa. ...
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...