x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Resmi, Pemerintah Putuskan Jatuh Hari Ahad

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 22 Mei 2020 20:10 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti – Sah. Pemerintah mengumumkan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh, pada Ahad (24/5/2020). Hasil itu diputuskan melalui sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama dan stakeholder lainnya, Jumat (22/5/2020).

"Semua melaporkan tidak melihat hilal, sebagaimana dilaporakan," tegas Menteri Agama RI, Fachrul Razi dalam mengumumkan hasil Sidang Isbat di Kementerian Agama RI, Jumat (22/5/2020).

Dalam keterangannya, Fachrul menyebut posisi hilal masih di bawah ufuk, yakni dengan ketinggian hilal di bawah ufuk anatara minus 5 derajat 17 menit hingga minis 3 derajat 8 menit.

"Secara bulat menyatakan 1 Syawal jatuh pada hari Ahad atau Minggu atau 24 Mei 2020. Begitu juga dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah," tegas Menag Razi.

Fachrul menyebut sidang Isbat berbeda dari tahun sebelumnya lantaran digelar dengan cara video conference. Sidang Isbat tahun ini masih diikuti oleh Komisi VIII DPR, MUI, Pimpinan Ormas Islam, ahli ilmu falaq, Lapan, BMKG dan lainnya.

"Untuk diiketahui Umat Islam secara umum, metoda hisab dilakukan secara perhitungan dan metode rukhiat atau melihat langsung keberadan hilal. Keduanya sama penting dan saling melengkapi. Pemantauan dilakukan di 80 titik di 33 provinsi di seluruh tanah air," pungkas Menag. (hea)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...