x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kampanye Pilkada Live Streaming, itu Usulan Mendagri Tito

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 28 Mei 2020 06:30 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti – Setelah diputuskan Pilkada Serentak digelar 9 Desember mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengusulkan Pilkada dilakukan dengan secara live streaming. Penggunaan kecanggihan teknologi informasi itu, bermaksud agar pelaksaan tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari Covid-19.

"Kampanye mungkin bisa dilakukan memperbanyak kampanye, menghindari kampanye akbar. Kampanye terbatas dalam ruangan dan menggunakan media, termasuk live streaming," usul Mendagri Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI dan para penyelenggara pemilu, kemarin.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Misalnya dengan melakukan pembentukan dan pelatihan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara berjenjang dan virtual pula,” tambah Tito.

Mantan Kapolri tersebut bilang, terkait pelantikan langsung bisa bergelombang, pelantikan terbatas, perkelompok yang bisa jaga jarak, kemudian pemutakhiran data pemilih door to door, selama Covid-19 ini, kementeriannya bisa membantu.

Tak hanya itu, demi mengurangi kontak fisik antar pemilih, Tito juga mengusulkan agar KPU melakukan penambahan bilik suara, yang pemakaiannya diatur setiap jamnya. Seluruh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemilih pun wajib memakai masker dan sarung tangan.

"Untuk pemungutan suara, mereka melakukan tadi penambahan bilik, petugas di daerah merah pakai APD, masker, sarung tangan, juga masyarakat yang datang diberikan sarung tangan masker. Penghitungan dan pengumuman suara suara diatur per jam. TPS sudah kenal dengan pemilih mereka bisa atur dari 100-200 nomor sekian datang jam 7 atau 8 (pagi) yang lain diatur," ujar Tito.

Gayung bersambut. Usulan Tito disikapi dengan hasil salah satu kesimpulan rapat kerja tersebut, yang menyatakan bahwa tahapan lanjutan Pilkada yang dimulai pada 15 Juni 2020 nanti, harus dilakukan sesuai dengan ProtokoI Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi. (ihs)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...