x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Jelang Normal Baru, TNI-Polri Berjaga di Empat Provinsi

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 26 Mei 2020 21:05 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Detailnya, ada di 1.800 titik lokasi tersebar di 25 Kabupaten/Kota

Jakarta, bukti – Jelang menuju era new normal, pemerintah akhirnya melibatkan personel TNI-Polri. Fungsinya, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan menuju kondisi new normal alias normal baru.

"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB. Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Keempat provinsi yang menyatakan siap melaksanakan normal baru, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Sedangkan kabupaten/kota adalah; Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tegal, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala, terakhir Kabupaten Buol.

"Kita harapkan kurva dari penyebaran COVID ini akan semakin menurun, kita melihat R0 (Reproduction Number, Red) di beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harap semakin hari makin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan," harap Presiden Jokowi.

Pada bagian lain, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan itu akan dilaksanakan bertahap.

Hadi menyebut, kini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta, kemudian rencananya Presiden Jokowi juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya 'food hall' di Bekasi, dan tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat, seperti apotek, penjualan obat terus kita awasi.

“Pada tahap pertama, rencananya pasukan TNI-Polri akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung. Misalnya, mal dengan kapasitas 1.000 orang, hanya akan diizinkan untuk 500 orang saja dan diawasi. Kemudian tempat makan, dari kapasitas 500 orang, hanya untuk 200 orang,” papar Hadi.

Hadi menjelaskan, hal yang dilaksanakan adalah, pertama harus seluruh masyarakat diawasi, supaya tetap memakai masker. Kedua, dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman, kemudian disediakan tempat mencuci tangan atau 'hand sanitizer'. (hea)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...