x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ini Skema Hitungan Lonjakan Tagihan Listrik versi PLN

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 07 Jun 2020 16:18 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti – Di masa pandemi Covid-19 ini, biaya hidup perlu ditekan semaksimal mungkin. Khususnya untuk pengeluaran rutin bulan. Kebutuhan listrik, misalnya. Karena itu, PLN mencoba membantu para pelanggannya, yakni dengan mengeluarkan skema penghitungan tagihan.

Skema ini bertujuan melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada Juni ini. Dengan skema tersebut, pelanggan rumah tangga (R1M 900 VA, R1 1300 VA dan R1 2200 VA serta R2 dan R3) yang mengalami kenaikan tagihan pada Juni, sebesar minimal 20 persen daripada Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir di periode sebelumnya, maka kenaikannya bisa dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran. Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses setelah tanggal 6 Juni,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam rilisnya, Sabtu (6/6/2020).

Dia menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan bagi sejumlah pelanggan. Diungkapkan, hal tersebut terjadi karena PLN tengah berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak.

“PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi. Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran,” papar dia.

Bob Saril mengatakan juga, sehubungan dengan dikerahkannya kembali petugas baca meter ke lapangan, untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik bulan ini, maka telah muncul dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan.

Pelanggan yang mengalami kenaikan 20 persen dan membutuhkan informasi terkait itu, PLN sudah menyiapkan posko pengaduan. Bisa menghubungi Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile. (har)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...