x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ini Skema Hitungan Lonjakan Tagihan Listrik versi PLN

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta, bukti – Di masa pandemi Covid-19 ini, biaya hidup perlu ditekan semaksimal mungkin. Khususnya untuk pengeluaran rutin bulan. Kebutuhan listrik, misalnya. Karena itu, PLN mencoba membantu para pelanggannya, yakni dengan mengeluarkan skema penghitungan tagihan.

Skema ini bertujuan melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada Juni ini. Dengan skema tersebut, pelanggan rumah tangga (R1M 900 VA, R1 1300 VA dan R1 2200 VA serta R2 dan R3) yang mengalami kenaikan tagihan pada Juni, sebesar minimal 20 persen daripada Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir di periode sebelumnya, maka kenaikannya bisa dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran. Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses setelah tanggal 6 Juni,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam rilisnya, Sabtu (6/6/2020).

Dia menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan bagi sejumlah pelanggan. Diungkapkan, hal tersebut terjadi karena PLN tengah berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak.

“PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50�gi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi. Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran,” papar dia.

Bob Saril mengatakan juga, sehubungan dengan dikerahkannya kembali petugas baca meter ke lapangan, untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik bulan ini, maka telah muncul dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan.

Pelanggan yang mengalami kenaikan 20 persen dan membutuhkan informasi terkait itu, PLN sudah menyiapkan posko pengaduan. Bisa menghubungi Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...