x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bupati Lamongan Terbitkan SE terkait Pengembalian Santri

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 20 Jun 2020 21:10 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti – Kewajiban mematuhi protokol kesehatan menjadi syarat mutlak bagi santri yang hendak kembali ke pondok pesantren (ponpes). Sesuai surat edaran (SE) Bupati Lamongan nomor  451.44/520/413.012/2020 terkait pengembalian santri ke ponpes, setidaknya santri harus mentaati delapan syarat.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementeriaan Agama (Kemenag) Lamongan, Yitno Utomo mengatakan, setidaknya ada delapan ketentuan adminsitrasi yang wajib dipersiapan santri.  Di antaranya, santri diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dibuktikan surat keterangan bermaterai dari orang tua, dan mengetahui kepala desa setempat.

‘’Termasuk membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dokter. Kalau tidak ada, solusinya surat pernyataan sehat bermaterai dari orang tua,” ujar Yitno Utomo.

Selain itu, santri wajib membawa vitamin C, madu, dan nutrisi untuk ketahanan tubuh selama sebulan. Imbauan lain, seperti yang sudah-sudah, santri tetap memakai masker, hand sanitizer, membawa peralatan makanan ditandai dengan nama agar tidak tertukar dengan santri lain, sajadah tipis yang mudah untuk dicuci. Transportasi bagi santri juga diatur. Pengantar tidak diperbolehkan masuk asrama.

“Semua syarat itu tercantum dalam SE bupati. Dan SE itu sudah kita sampaikan kepada seluruh pengasuh Ponpes di Lamongan,” tegas Yitno Utomo.

Tidak hanya itu. Masih ada lagi aturan protokol yang harus dipatuhi ketika santri melakukan aktivitas di ponpes. Santri diwajibkan melakukan pengukuran suhu saat memasuki area Ponpes. Untuk ini, Ponpes harus menyediakan ruang isolasi bagi santri yang suhu badannya di atas 37,5 derajad celcius.

Sampai di Ponpes,  lanjut Yitno Utomo, santri diminta agar tidak bersalaman dengan siapapun. Tetap  menjaga jarak interaksi (physical distancing), saat salat, belajar, dan tidur. Selalu mengenakan masker, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sinitizer, dan meminum vitamin setiap hari.

Lebih ketat lagi, santri  tidak diperbolehkan makan dan minum di satu wadah secara bersama. Termasuk penggunaan pakaian, handuk, peralatan mandi, kasur harus milik sendiri. Dan, selama pandemi ini, santri tidak diperbolehkan keluar lingkungan pondok kecuali ada izin dari pengasuh.

SE bupati juga menyebutkan, proses pengembalian santri dilakukan bertahap. Disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing Ponpes dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk ini, pengasuh Ponpes menjalin kerjasama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19. Minimal di tingkat kecamatan setempat.

“Saat pengembalian santri harus dilakukan secara hati-hati. Kaidah keselamatan jiwa raga harus menjadi  prinsip utama. Penerapan protokol kesehatan semuanya ini, tidak kain untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan, mayoritas pengasuh mengatakan jika sudah menyuruh santri melakukan isolasi. Artinya kan arahan tersebut diperhatikan,” pungkas dia.

Pada bagian lain, Kabag Humas Pemkab Lamongan, Arif Bachtiar membenarkan sudah dikeluarkan SE bupati tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan, mayoritas Ponpes kini sudah mulai mempersiapkan berbagai hal terkait penerapan SE bupati tersebut.

“Dimungkinkan pengembalian santri ke Ponpes baru dilaksanakan awal bulan depan. Karena itu, santri saat ini harus melakukan isolasi mandiri,” kata dia. (ron)

 

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...