x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mendagri Tito Usul Pilkada Asimetris, Ganjar Pranowo Menolak

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal Pilkada asimetris. Hal ini disampaikan Ganjar saat mengikuti diskusi daring di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

"Kita mau enggak asimetri? Jawabannya sudah jelas tidak mau. Maaf Pak Tito, karena mesti ada satu sistem yang sama, kecuali yang memang sengaja di exclude undang-undang seperti daerah istimewa yang empat itu," ujar Ganjar dalam diskusi daring tersebut.

Karena menurut Ganjar partai politik paling bertanggungjawab untuk mendewasakan masyarakat dan aktor politik dalam proses demokrasi sehingga bisa mewujudkan Pilkada langsung yang benar-benar jurdil. "Proses demokrasinya mari kita latih, partai politik yang paling bertanggungjawab karena mereka yang memiliki fungsi rekrutmen politik dan pendidikan politik," ujar Ganjar.

Seperti diketahui, Mendagri Tito memang beberapa kali mengusulkan Pilkada asimetris. Pilkada asimetris yang dimaksud adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme pemilihan di setiap daerah. Perbedaan tersebut bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya ataupun aspek strategis lainnya.

Misalnya, seperti di DKI Jakarta yang wali kota dan bupati tidak dipilih melalui Pilkada. Hal tersebut dikarenakan status daerah tingkat II di DKI Jakarta bukanlah berstatus daerah otonom tetapi sebagai daerah pembantu. Kondisi ini membuat posisi wali kota dan bupati ditentukan oleh gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pilkada asimetris yang diusulkan Tito, memakai tolak ukur indeks kedewasaan demokrasi (Index Democratic Maturity). Menurut Tito, daerah yang masyarakatnya sudah paham akan demokrasi dan memiliki tingkat kedewasaan politik tinggi yang bisa memilih langsung kepala daerahnya.

Sehingga, kata Tito, Pilkada asimetris bisa meminimalisir dampak-dampak negatif yang muncul karena penyelenggaraan Pilkada langsung. Di antaranya polarisasi masyarakat yang terjadi karena pilihan politik yang berbeda dan mengantisipasi potensi terjadinya politik uang. (aries)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 02:00 WIB | Hukum

JPU Tuntut Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Sugianto 32 Bulan Penjara

Akibat ulah nakalnya, Sugianto dituntut JPU 32 bulan penjara. ...
Selasa, 28 Jul 2026 01:37 WIB | Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Salim Himawan Keukeuh Sebut Dia Bukan Marketing atau Agen

Sidang perkara dugaan penipuan investasi, saksi korban, Salim keukeuh sebut dia bukan marketing atau agen. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 07:24 WIB | Peristiwa

Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo bantah berita ada 522 pelajar terpapar HIV/AIDS di daerahnya. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 05:27 WIB | Hukum

Dimas Dwi Hermawan & Rudik Harmoko Jadi Terdakwa Gegara Solar Subsidi

Salahgunakan pembelian BBM solar subsidi, Dimas dan Rudik jadi terdakwa. ...
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...