x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Langgar Protokol Kesehatan, Beri Makan Psikotik Liponsos

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Surabaya, bukti – Mungkin ini satu-satunya tindakan atau sanksi di Indonesia terhadap pelanggar protokol kesehatan, yakni berkumpul dengan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pelanggar akan dihukum memberi makan ODGJ atau biasa dikenal psikotik di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Biasanya, hukuman itu berupa menyapu jalan, memungut sampah, push-up dan lainnya. Tapi yang ini berbeda.

Hukuman itu diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya sebagai sanksi sosial kepada para pelanggar yang tak memakai masker. Pelanggar akan disanksi membantu petugas di Liponsos Keputih tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 34 ayat 3 C, diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Salah satunya yakni, pemerintah dapat memberikan tindakan lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan/atau pemulihan.

“Jadi pemerintah kota bisa memberikan sanksi pelanggaran yang dapat memberikan dampak untuk penghentian pelanggaran. Artinya kita diberikan ruang di situ untuk memberikan berupa sanksi yang mengedukasi,” kata Eddy, Jumat (26/06/2020).

Tentu saja, bagi seseorang yang tak biasa berada di tengah-tengah ODGJ, merasa tak nyaman. Namun ini memang harus diterapkan agar membuat efek jera bagi para pelanggar. Untuk melaksanakan hal tersebut, pihak gugus tugas akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Sesuai rencana, para pelanggar itu akan ditempatkan di Liponsos Keputih memberikan makan ODGJ, bisa satu sampai dua jam. Saat ini pihaknya tetap terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan jaga jarak atau physical distancing. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 20 orang yang telah diberikan sanksi sosial karena diketahui tidak menggunakan masker. (war)

 

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...