x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Langgar Protokol Kesehatan, Beri Makan Psikotik Liponsos

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Surabaya, bukti – Mungkin ini satu-satunya tindakan atau sanksi di Indonesia terhadap pelanggar protokol kesehatan, yakni berkumpul dengan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pelanggar akan dihukum memberi makan ODGJ atau biasa dikenal psikotik di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Biasanya, hukuman itu berupa menyapu jalan, memungut sampah, push-up dan lainnya. Tapi yang ini berbeda.

Hukuman itu diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya sebagai sanksi sosial kepada para pelanggar yang tak memakai masker. Pelanggar akan disanksi membantu petugas di Liponsos Keputih tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 34 ayat 3 C, diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Salah satunya yakni, pemerintah dapat memberikan tindakan lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan/atau pemulihan.

“Jadi pemerintah kota bisa memberikan sanksi pelanggaran yang dapat memberikan dampak untuk penghentian pelanggaran. Artinya kita diberikan ruang di situ untuk memberikan berupa sanksi yang mengedukasi,” kata Eddy, Jumat (26/06/2020).

Tentu saja, bagi seseorang yang tak biasa berada di tengah-tengah ODGJ, merasa tak nyaman. Namun ini memang harus diterapkan agar membuat efek jera bagi para pelanggar. Untuk melaksanakan hal tersebut, pihak gugus tugas akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Sesuai rencana, para pelanggar itu akan ditempatkan di Liponsos Keputih memberikan makan ODGJ, bisa satu sampai dua jam. Saat ini pihaknya tetap terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan jaga jarak atau physical distancing. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 20 orang yang telah diberikan sanksi sosial karena diketahui tidak menggunakan masker. (war)

 

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...