x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pemprov Jatim Berduka, Kepala Bappeda Meninggal Dunia

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Surabaya, bukti.id - Duka mendalam dirasakan keluarga besar Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas berpulangnya Kepala Bappeda Jawa Timur Rudy Ermawan Yulianto, Selasa (14/7/2020).

Sosok ASN penuh dedikasi tersebut gugur akibat terpapar Covid-19. Rudy Ermawan Yulianto diketahui adalah sosok pejabat penuh tanggung jawab dan telah memberikan yang terbaik bagi Jawa Timur.

Rudy diketahui mulai dirawat di RS Darmo pada tanggal 5-7 Juli 2020, kemudian dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif ke RSUD Dr Soetomo hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir Selasa 14 Juli 2020 pukul 19.56 WIB.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan bela sungkawa dan duka yang mendalam. Ia menyampaikan bahwa sosok almarhum adalah salah satu ASN terbaik yang dimiliki Pemprov Jatim. Almarhum juga berperan aktif dalam penanganan Covid-19 di Jawa Timur seiring masuknya almarhum dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jatim.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun, kita semua berduka, keluarga besar Pemprov Jatim berduka. Teman kita, saudara kita Pak Rudy telah dipanggil ke haribaan Allah SWT. Semoga Allah mengampuni segala khilaf beliau, dan semua amal baiknya diterima oleh Allah SWT,” kata Gubernur Khofifah.

Dikatakan Gubernur Khofifah, almarhum yang juga mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya ini diketahui terpapar Covid-19 setelah mengantarkan sang ayah yang sedang berobat. Setelah di swab ternyata sang ayah positif terkonfirmasi Covid-19.

Sang ayah diketahui meninggal dunia sepuluh hari yang lalu. Almarhum Rudy kemudian menjalani tes swab dan terdeteksi positif terinfeksi Covid-19.

Selama dirawat secara intensif di rumah sakit Gubernur Khofifah secara khusus juga mengajak seluruh OPD untuk doa bersama yang ditujukan untuk kesembuhan dan kebaikan almarhum .

Begitu kabar duka wafatnya almarhum diterima, pihaknya juga segera meminta agar ada tahlilan dan salat ghoib bersama di Musholla Grahadi untuk almarhum, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Saat ini kita sedang tahlilan dan salat ghoib di musholla Grahadi. Kami ingin agar ada salat ghoib di sana karena beliau yang tahun lalu ikut merenovasi musholla tersebut,” imbuh Khofifah.

Atas nama pemerintah Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah mengusulkan kenaikan pangkat istimewa kepada Almarhum melalui BKN.

Hal ini dilakukan sebagai Penghargaan dan penghormatan atas jasa-jasanya dan pengabdian selama ini sebagai seorang ASN Pemprov Jatim terbaik termasuk Almarhum ikut dalam penanganan Pencegahan Covid 19 di Jawa Timur.

Almarhum adalah orang yang berperan aktif dalam penyiapan RS Darurat Lapangan Indrapura Surabaya dan juga yang turun langsung dalam penambahan dan renovasi ruangan rawat pasien Covid-19 di RSUD Dr Soetomo.

Kepada almarhum juga akan diberikan penghargaan kehormatan lencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jer Basuki Mawa Beya atas dedikasinya dan kerja kerasnya selama ini bagi Jawa Timur. Selamat jalan saudaraku. Insya Allah dipanggil dalam keadaan husnul khotimah. Amin. (*)

Editor : Tudji

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 02:00 WIB | Hukum

JPU Tuntut Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Sugianto 32 Bulan Penjara

Akibat ulah nakalnya, Sugianto dituntut JPU 32 bulan penjara. ...
Selasa, 28 Jul 2026 01:37 WIB | Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Salim Himawan Keukeuh Sebut Dia Bukan Marketing atau Agen

Sidang perkara dugaan penipuan investasi, saksi korban, Salim keukeuh sebut dia bukan marketing atau agen. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 07:24 WIB | Peristiwa

Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo bantah berita ada 522 pelajar terpapar HIV/AIDS di daerahnya. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 05:27 WIB | Hukum

Dimas Dwi Hermawan & Rudik Harmoko Jadi Terdakwa Gegara Solar Subsidi

Salahgunakan pembelian BBM solar subsidi, Dimas dan Rudik jadi terdakwa. ...
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...