x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Penggunaan Thermal Gun Aman, Begini Penjelasan Jubir COVID-19

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 20 Jul 2020 19:25 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa penggunaan thermal gun sebagai alat ukur suhu tubuh manusia dipastikan aman.

Hal itu ditegaskan Yuri dalam keterangan pers di Media Center, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (20/7/2020).

"Alat thermal gun aman digunakan," jelas Yuri. Secara ilmiah menurut Yuri, berbagai ahli sudah mengatakan bahwa thermal gun hanya mengukur suhu tubuh dengan pancaran radiasi sinar inframerah, yang setiap saat pasti akan dipantulkan oleh semua benda yang ada di sekitar.

"Hanya inframerah," jelas Yuri.

Dalam hal ini, Yuri juga memastikan bahwa thermal gun tidak menggunakan sinar laser dan tidak menggunakan sinar radioaktif semacam, x-ray. "Bukan menggunakan laser atau radioaktif sinar X," kata Yuri.

Sebelumnya, banyak masyarakat yang mempertanyakan informasi mengenai bahaya dan efek samping penggunaan thermal gun sebagai alat pengukur suhu tubuh, yang mana menurut sebuah sumber dapat merusak struktur otak manusia.

Berbagai referensi mengatakan, statement yang salah terkait thermal gun dapat merusak otak justru membahayakan semua orang dan dapat memicu kontraproduktif untuk mencegah agar penularan COVID-19 tidak terjadi.

Yuri yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI itu meminta agar masyarakat dapat menyikapi informasi itu dengan cara yang benar dan tidak terhasut dengan isu yang salah.

"Saudara-saudara, ikuti informasi ini dengan cara yang benar. Kesulitan ini tidak usah ditambah dengan berita-berita yang menyesatkan. Karena, ini akan membuat masyarakat semakin panik. Oleh karena itu, inilah yang harus kita jelaskan dan masyarakat agar, memakluminya," tutup Yuri. (*)

Editor : Tudji

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...