x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tak Ada Pendapatan, Pekerja Hiburan Malam Protes Wali Kota

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 03 Agu 2020 14:18 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 diprotes pekerja hiburan malam. Mereka mendatangi Balai Kota Surabaya, meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut Perwali tersebut.

Perwali 33/2020 tentang Perubahan atas Perwali 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya, dianggap memutus mata pencaharian mereka.

Aksi pada Senin (3/8/2020), dihiasi berbagai poster dan spanduk yang menyatakan jika Perwali tersebut sangat memberatkan mereka. "Kami berharap Bu Wali segera mencabut Perwali itu, karena kami tidak bisa kerja selama lima bulan ini,” ujar salah satu pekerja karaoke, Mirza Azizah.

Mirza menuturkan, dengan adanya aturan tersebut dia dan rekan-rekannya tidak bisa menghidupi keluarga di tengah pandemi Covid-19. "Kami sulit mendapat penghasilan. Apalagi, kami ini kebanyakan para janda yang menghidupi kelarga sendiri. Bagaimana kami harus memberi makan anak-anak kami, kalau tidak ada penghasilan?” tegas dia.

“Jangankan untuk makan, kami juga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Belum lagi harus sewa kost. Tabungan kami juga banyak yang sudah habis,” tandasnya.

Walau aksi mereka tak ditemui wali kota, namun aksi itu terus berlangsung di Balai Kota. Mereka membentangkan poster dan spanduk protes. Rata-rata poster dan spanduk itu berisi keluh kesah para pekerjan tersebut. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...