x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pemkot Masif Fasilitasi Pemasaran UMKM Kota Surabaya

Avatar bukti.id

Ekonomi

Surabaya, bukti.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menyejahterakan warganya melalui berbagai program yang dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya pemkot akan semakin masif memberikan fasilitas pemasaran UMKM ke depannya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, salah satu bentuk intervensi atau bantuan dalam memasarkan produk UMKM adalah menyediakan display yang representatif dan penjualan produk UMKM di hotel-hotel yang ada di Surabaya. Termasuk pula terus memberikan fasilitas pemasaran melalui pameran dagang yang diharapkan mampu membuka pasar potensial bagi produk UMKM.

“Kami juga terus fasilitasi pendampingan produk UMKM dengan tenaga pendamping yang berpengalaman dalam aspek legalitas, manajemen pengelolaan usaha, manajemen produksi, kemitraan dan peningkatan jangkauan pemasaran,” kata Eri.

Menurutnya, kegiatan sertifikasi sebagai bagian terpenting dalam peningkatan daya saing produk di pasaran serta dalam upaya menjamin keamanan produk, maka pemkot terus memberikan fasilitas dalam pengajuan Sertifikasi Kekayaan Intelektual, Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Ijin Edar BPOM. “Demi mempermudah pengajuannya, kami membuka konter di Mal Pelayanan Publi, sehingga ini akan sangat membantu para pelaku UMKM,” tegasnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa Pemkot Surabaya terus menyediakan sarana pemasaran di enam lokasi sentra UMKM. Keenam sarana itu adalah Sentra Usaha Mikro Jahit Bukit Barisan, Sentra Usaha Alas Kaki dan Slipper eks Lokalisasi Dolly, Sentra Usaha Design dan Fashion Batik eks lokalisasi Dolly, Sentra Usaha Mikro MERR, Stand Usaha Mikro Park N Ride, dan Sentra Usaha Mikro Tunjungan.

Bahkan ke depannya, akan terus dikembangkan pemasaran melalui sistem aplikasi dan platform di media sosial, sehingga apabila ada masyarakat Kota Surabaya maupun dari luar Kota Surabaya yang mau membeli produk hasil UMKM, bisa mengakses sistem aplikasi tersebut dan mendapatkan informasi terkait produk yang dijual.

“Dengan intervensi-intervensi tersebut, harapannya UMKM yang dibina oleh Pemkot Surabaya bisa lebih berdaya dan mampu mengembangkan usahanya masing-masing,” harapnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa ke depannya pemkot tidak hanya mengkampanyekan ekonomi kerakyatan saja, namun lebih dari itu, pemkot akan terus memberikan contoh bagaimana membiasakan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan itu. Salah satunya ketika rapat-rapat di berbagai OPD, akan diharuskan untuk mengambil barang atau kue konsumsi rapat dari produk UMKM, sehingga produk mereka bisa terus laku.

“Jadi, Disperindag itu sudah punya data UMKM yang membuat kue dan sebagainya, sehingga ketika itu sudah tercatat dan bahkan dalam sebuah aplikasi, maka dinas-dinas harus mengambil barang dari UMKM tersebut. Ketika sudah membuat pasar kecil via aplikasi, maka akan ketahuan dinas mana saja yang telah mengambil barang dari UMKM dan dinas mana saja yang belum mengambil barang UMKM. Melalui cara ini kita harapkan nanti ada pemerataan penjualan, sehingga mereka semua terus tumbuh,” pungkasnya. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:10 WIB | Hukum

KPK Duga Aset Japto Terkait Gratifikasi Kasus Batu Bara di Kukar

KPK sita kendaraan mewah dan aset Ketum PP, Japto, yang diduga terkait penerimaan gratifikasi perkara batubara di Kukar. ...