KPK Ingatkan Petahana Tak Gunakan Anggaran Negara

bukti.id
Ketua KPK, Firli Bahuri (net)

Jakarta, bukti.id – Secara khusus, kepada calon kepala daerah petahana atau dari unsur aparatur pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan untuk tidak menggunakan instrumen apalagi anggaran negara, dalam kontestasi pilkada serentak 2020.

KPK berharap agar semua instrumen mampu mewujudkan Pilkada yang berintegritas, bermartabat, dan bebas dari Korupsi.

Baca juga: Pilkada Sidoarjo 2024. KPU Sidoarjo Sebut Partisipasi Pemilih Turun dan Tak Penuhi Target

“Jangan pernah berfikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota,” tegas Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangan pers, Selasa (8/9/2020).

Ditegakan Firli, KPK tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tidak terpengaruh dengan proses Pilkada. Proses Pilkada itu adalah ranah politik. Sedangkan penegakkan hukum pada ranah berbeda, jadi proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaksanaan Pilkada.

“Kita sudah membangun sistem khusus untuk memantau pilkada serentak 2020 serta menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada bersih,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, KPK memiliki 'mata rakyat', yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran.

Mereka tidak takut, berani lantang berteriak, meneriakkan kebenaran diantara bisikan kejahatan korupsi.

Baca juga: PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo, Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi

“Banyak yang membenci korupsi, namun tidak sedikit yang hanya diam sehingga (korupsi) kejahatan atas kemanusiaan tersebut bisa terjadi. Dengan kata lain, yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidak pedulian kita sendiri,” ujar Firli mengingatkan.

Antusias dan peran aktif 'mata rakyat' ini, lanjut dia, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupis dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan.

“Bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri, KPK akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi,” jelas dia.

Firli bilang, KPK berupaya penuh agar Pilkada serentak 2020 tidak membidani kelahiran koruptor-koruptor baru seperti yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya, dimana tak lama setelah dilantik, kepala daerah terpilih berstatus tersangka kasus korupsi.

Baca juga: ICW Desak KPK Segera Tahan Tersangka Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

“Sekali lagi, saya himbau kepada seluruh calon kepala daerah termasuk tim sukses dan partai politik pengusung, untuk mengedepankan sportifitas anti korupsi, dalam memenangkan pilkada serentak 2020. Dengan semangat sportifitas anti korupsi, Insya Allah Pilkada Serentak 2020 dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang jujur, amanah dan berintegritas,” urai dia, seraya mengucapkan selamat berkompetisi, bersaing sehat untuk memenangkan hati dan suara rakyat dengan cara-cara terhormat.

“Adu ide, program serta gagasan untuk pembangunan daerah dan kemajuan rakyat, bukan bujuk rayu, janji manis apalagi jual beli suara untuk dapat melenggang ke tampuk kekuasaan,” pungkas Firli. (hea)

 

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru