Kriminal Murni

Penusuk Syekh Ali Jaber Harus Ditindak Tegas

bukti.id
Menteri Agama RI Fachrul Razi. (net)

Jakarta, bukti.id – Pelaku penusukan pada penceramah, murni tindakan kriminal. Karena itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," tegas Menag di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Kemenag RI Tetapkan Idulfitri 1447 H, Sabtu 21 Maret 2026

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. "Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujarnya.

Baca juga: Insya Allah Sore ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah

Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

Baca juga: Kemenag dan BGN Siapkan Pemetaan Pesantren Belum Terlayani

"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama. Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama," tandasnya. (war)

Editor : W Aries

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru