LPSK Siap Lindungi Saksi

bukti.id
Petugas damkar berupaya menyemprotkan air saat kebakaran melanda Gedung Kejagung RI. (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi tidak takut memberikan keterangan kepada penyidik, demi terungkapnya motif, alat bukti dan pelaku kejadian itu.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menegaskan, LPSK dan Bareskrim Polri telah berkomunikasi terkait kasus ini, Jumat (18/9-2020), dan akan ditindaklanjuti dengan koordinasi segera.

Baca juga: Kebakaran Ilalang di Dekat Gading Fajar Sidoarjo

“Koordinasi untuk mendapatkan gambaran, adakah saksi yang membutuhkan perlindungan LPSK,” ujar Edwin, melalui siaran pers, Sabtu (19/9/2020).

LPSK, kata Edwin, membuka diri jika ada saksi pada kasus kebakaran Gedung Kejagung, yang akan mengajukan permohonan perlindungan.

Baca juga: Menelisik Peran Airlangga saat Migor Langka dan Dugaan Korupsi CPO

“Keterangan para saksi akan sangat membantu penyidik mengungkap peristiwa pidana kebakaran di Kejagung, sekaligus mencari tahu motifnya. Konsen LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa tekanan dan ancaman,” ujar Edwin.

Kebakaran yang melanda Gedung Kejagung, imbuh Edwin, cukup mengejutkan. Karena terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra, yang didalamnya telah ditetapkan sejumlah pejabat publik sebagai tersangka, termasuk dari Kejagung sendiri.

Baca juga: Mumpuni untuk Kawal Dana Desa

Namun, untuk mencegah berkembangkan isu-isu liar di masyarakat, lanjut Edwin, sangat penting bagi Polri untuk dapat mengusut kasus kebakaran Gedung Kejagung secara profesional yang didasarkan pada alat bukti yang ada, dan tentunya berkolaborasi dengan pihak Kejagung.

“Kepercayaan publik diharap dapat terbangun melihat kinerja penegak hokum, yang didasarkan atas profesionalitas,” tutup dia. (hea)

Editor : Redaksi

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru