Lamongan Luncurkan Mobile Covid Hunter-19B

bukti.id
Bupati Lamongan, Fadeli saat melaunching Mobile Cobid Hunter di Mapolres Lamongan (foto: imron rosidi)

Lamongan, bukti.id – Satu lagi terobosan Pemkab Lamongan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19. Tim Satgas Covid-19 tidak sekadar pasif. Menunggu pelanggar protokoler kesehatan, baru ditindak. Melainkan,  membentuk Mobile Covid Hunter.

Tim satgas Covid-19 dibekali kendaraan roda empat. Berpenumpang petugas lengkap. Yakni, anggota Polri/TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Tim ini berkeliling. Ketika mendapati warga tidak mengenakan masker, langsung ‘ditangkap’

Baca juga: KPU Lamongan Kebut Proses Distribusi Logistik Pilkada dan Skrining Pendukung Paslon

Pelanggar langsung disidang di tempat. Dijerat tindak pidana ringan (tipiring) langsung dikenakan sanksi denda. Bahkan, kali ini tidak lagi Rp 10 ribu. Naik menjadi Rp 50 ribu.

“Semoga dengan Mobile Covid Hunter ini  menekan dan menghambat penyebaran virus Covid-19. Harapan besar kita, bisa mengurangi angka kematian. Semoga ini juga mampu meningkatkan  kedisplinan masyarakat,” katanya, saat lunching Mobile Hunter Covid di Mapolres Lamongan, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Deklarasi Dukungan GAMA Lamongan Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

Launching ditandai peluncuran enam unit mobil tersebut dihadiri Kapolres Lamongan, AKBP Harun, selaku tuan rumah, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, Garnisun, Pj Sekkab Lamongan, Hery Pranoto, Satpol PP dan relawan Covid-19.

AKBP Harun membenarkan upaya pencegahan pandemi Covid-19 lewat Mobile Covid Hunter, akan dilakukan dengan memburu masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: Jumat Berkah. Agenda Rutin PPP Lamongan untuk Berbagi pada Rakyat

“Terutama saat beraktivitas di luar rumah. Saat itu juga akan diberikan pengarahan, tapi juga langsung ditindak. Penindakanya kita laksanakan tipiring. Di tempat itu juga juga sudah ada jaksa dan hakimnya. Ini perlu dilakukan, semata-mata demi menekan akan penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Lebih jauh Harun berharap, dengan diluncurkannya enam unit mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan (prokes) ini, akan memiliki dampak signifikan penyebaran Covid-19 di Lamongan. (ron)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru