DPR Dorong Kemdikbudristek Segera Putuskan PJJ

bukti.id
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah (foto: dpr ri)

Jakarta, bukti.id – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akibat kasus Covid-19 mengganas di tanah air, wakil rakyat pun bereaksi.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, berharap Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) dan pemerintah daerah segera mengambil keputusan tentang metode pembelajaran pada pembukaan pendidikan tahun ajaran baru.

Baca juga: Komitmen Dukung Program MBG. DPR RI Tekankan Pengawasan dan Transparansi

“Tahun ajaran baru sudah akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Artinya masih dalam suasana PPKM di Jawa dan Bali, maka harus ada kebijakan yang jelas dan pasti bagi sekolah agar mereka bisa fokus mempersiapkan diri. Menimbang situasi yang ada, maka keputusan memperpanjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah bagi anak sekolah semestinya segera diambil, demi kemaslahatan kita bersama,” ungkap Ledia dalam keterangan pers, Rabu (7/7/2021).

Ledia menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 ini patut menjadi perhatian semua pihak. Apalagi sebagian besar kasus ditengarai akibat varian Covid-19 Delta, yang dinilai lebih ganas dan lebih cepat penyebarannya. Selain itu, dirinya memperhatikan jumlah kasus anak yang terkena Covid-19 semakin bertambah.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari Satgas Penanganan Covid, ada lebih dari 260 ribu anak terpapar, sehingga kita harus sangat sigap membuat keputusan yang akan kita ambil terkait pembukaan tahun ajaran baru,” pinta politisi Fraksi PKS itu.

Ledia bilang, berdasarkan keterangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), indikator positivity rate pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah di bawah 5 persen, atau setidaknya di bawah 10 persen. Namun hingga saat ini, angka positivity rate Indonesia masih di kisaran 30 persen.

Menurut dia, kondisi ini masih berbahaya jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Karena itu, Ledia berharap Kemendikbudristek dan pemerintah daerah lebih cepat bertindak supaya sekolah, pendidik, tenaga kependidikan termasuk juga orangtua bisa segera fokus merencanakan program sekaligus metode pembelajaran mulai seperti sarana dan prasarana kegiatan ajar mengajar dan rencana pencapaian kurikulum.

Menurut Ledia, dengan melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 terkini, Indonesia masih perlu memperpanjang PJJ demi keselamatan, kesehatan dan kenyamanan anak didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orangtua. (hea)

Baca juga: DPR Ingatkan MK agar Transparan dan Imparsial Tangani Gugatan Pilkada 2024

 

 

 

 

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

 

 

 

 

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru