Ambil Bansos Pakai Kartu Elektronik

bukti.id
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengusulkan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan kartu elektronik.

"Saya sudah bicara sama Himbara, BI (Bank Indonesia), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bagaimana kalau menggunakan kartu elektronik saja (melalui sistem digital). Jadi tidak usah mencetak dan menggunakan kartu yang seperti ATM itu,” ujar Risma dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga: Program Bansos Tak Berdampak Akibat Pemblokiran Anggaran

Risma berujar Kemensos terus meningkatkan upaya agar penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan di masa PPKM seperti saat ini.

Untuk bantuan sosial non-tunai, Kemensos memastikan telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah (pemda), karena data penerima bantuan menjadi kewenangan daerah. Respon pemda dalam pembaruan data sangat membantu meningkatkan kualitas data.

Risma mengakui, untuk penerima bantuan pada skema bansos yang baru terkait PPKM, memang perlu terobosan.

Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Salurkan Sisa Jatah Kuota PBI BPJS Kesehatan

Seperti pada penambahan bantuan kepada 5,9 juta keluarga penerima bantuan non-tunai usulan daerah, yang disalurkan melalui Himbara dengan mekanisme non-tunai, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sedang, bank itu memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mencetak kartu, yang dirasa cukup lama.

Usulan penggunaan transaksi digital ini merupakan bagian upaya Risma melakukan langkah-langkah akselerasi pada fase penyaluran bantuan sosial sejalan dengan arahan Presiden Jokowi.

Selain itu, dia juga terus mendorong pemda agar meningkatkan verfikasi dan validasi data.

Baca juga: Kemesos Siapkan Dana Rp178 M untuk Mahasiswa

Khususnya dalam memenuhi alokasi penerima bantuan non-tunai kepada 5,9 juta keluarga.

“Karena kan sesuai ketentuan dalam undang-undang data penerima diusulkan oleh daerah. Untuk mengakselerasi penyaluran bantuan, kami mengintensifkan koordinasi dengan pemda,” tutup Risma. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru