Sembilan Fraks DPRD Jatim Sepakat

Dok. RPJMD Jawa Timur 2019-2024 Bakal Jadi Perda

bukti.id

Surabaya, bukti.id – Akhirnya, Rancangan Perubahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024 disahkan untuk selanjutnya menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan RPJMD ini dilakukan sesaat setelah mendapat persetujuan dari sembilan fraksi pada gelar rapat paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadat, Jumat (13/8/2021) malam.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada pimpinan DPRD Jatim, Pinpinan Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jatim.

“Terima kasih bahwa proses pembahasan Raperda tentang perubahan RPJMD tahun 2019-2024, proses yang dilakukan sangat mendalam, meskipun di tengah dimana kita bersama masih di dalam tantangan pademi,” kata Khofifah.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Sekolah Swasta Siapkan 79 Ribu Beasiswa

Khofifiah menyatakan kemitraan sejajar antara Pemprov Jawa Timur dengan DPRD bisa membangun kesejahteraan rakyat Jatim.

“DPRD menjadi kemitra sejajar yang kritis dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” imbuh Khofifah.

Baca juga: Kini di Sidoarjo Tersedia ’Omah Therapi-ku’

Pada bagian lain, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, keputusan yang diambil menyangkut kepentingan rakyat. Agar sistem kepemerintahan di Jatim terus berjalan lancar, dan memberikan kemakmuran kepada masyarakat, apalagi ditengah pandemi Covid-19.

“Keputusan ini setelah seluruh fraksi menyetujui Raperda menjadi Perda,” tutup Kusnadi. (trq)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru