Mahfud MD Ungkap Arahan Presiden Jokowi

bukti.id
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara blak-blakan mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kisruh Partai Demokrat dan penolakan Istana terhadap Moeldoko.

Pengakuan Mahfud disampaikan saat diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, pada Rabu (29/9/2021) malam.

Baca juga: Deklarasi Dukungan GAMA Lamongan Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

Dalam diskusi, Mahfud mengungkapkan arahan Presiden Jokowi saat kisruh Partai Demokrat antara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Moeldoko, beberapa waktu silam. Saat itu, Presiden Jokowi sempat meminta pandangan dari Mahfud MD soal polemik yang dialami Partai Demokrat.

Mahfud menceritakan, sejak awal istana sama sekali tidak mencampuri politik Partai Demokrat antara AHY dengan Moeldoko, meski nama terakhir tengah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Alhasil, kata Mahfud, dia dan Menkumham Yasonna Hamonganan Laoly menghadap Presiden Jokowi untuk berdiskusi.

Baca juga: Presiden Jokowi Shalat Ied di Istana Kepresidenan Yogyakarta

“Kalau Istana mau masuk, sebenarnya kan ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal mengesahkan saja dengan kasar. Tetapi pada waktu itu, saya bersama Menkumham menghadap Presiden,” ucap Mahfud.

Kemudian, Mahfud mengaku bahwa saat itu Presiden Jokowi sempat bertanya, landasan hukum terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang. Mahfud menjelaskan, KLB tersebut seharusnya tidak sah, karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Baca juga: Mahfud Imbau KPK Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Rutan

“Hukumnya bagaimana? Kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada muktamar seperti itu. Karena muktamar itu, atau kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu,” ujar Mahfud.

“Jadi itu tidak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi,” ucap Mahfud. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru