DPR Dorong Pemerintah Salurkan Sisa Jatah Kuota PBI BPJS Kesehatan

bukti.id
Petugas BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kepada peserta BPJS (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih tersisa 9,7 juta setelah Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menghapus sekitar 9 juta data. Merespon hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mendorong pemerintah segera melakukan penyaluran kuota 9,7 juta dengan pembiayaan dari APBN.

Menurut dia, selain itu adalah amanat konstitusi, saat ini masyarakat semakin terhimpit akibat pandemi Covid-19. Dimana, angka penduduk miskin Indonesia pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta atau naik 0,36 persen dibanding Maret 2020. Dengan sebaran, tingkat kemiskinan di perkotaan meningkat dari 7,38 persen pada Maret 2020 menjadi 7,89 persen pada Maret 2021. Begitu pula dengan jumlah orang miskin di desa naik dari 12,82 persen menjadi 13,1 persen.

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

“Angka pengangguran terbuka juga meningkat. Termasuk meningkatnya PHK ditandai meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua BPJS Kesehatan pada Agustus 2021 yang didominasi PHK pada usia produktif. Angka-angka ini menunjukkan tekanan ekonomi ke masyarakat itu nyata dan mereka butuh jaring pengaman sosial salah satunya PBI BPJS Kesehatan,” ujar legislator yang karib disapa Mufida dalam rilisnya, Rabu (20/10/2021).

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (foto: dpr ri)

Baca juga: Tes CASN. Bukan Pertarungan Honorer Lawas dengan Fresh Graduate

Karena itu, Mufida menekankan pemerintah pusat bersama daerah untuk melakukan pendataan keluarga dalam rangka memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mengingat banyaknya keluarga yang kini kondisinya pra sejahtera akibat pandemi yang berkepanjangan.

“Penduduk miskin baru ini berasal dari keluarga yang kehilangan tulang pungung pencari nafkah yang wafat karena pandemi, penduduk yang mengalami sakit berkepanjangan maupun penduduk yang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian maupun berkurang pendapatan secara tajam akibat pandemi yang mengharuskan dilakukannya pembatasan berbagai kegiatan,” kata Mufida.

Mufida meminta agar pemerintah segera melakukan pendataan kembali untuk mengetahui keluarga miskin baru maupun keluarga tidak mampu yang sebelumnya juga belum terdata sebagai PBI BPJS. Apalagi beberapa daerah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan iuran (PBI) kelas 3 dalam rangka program jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Baca juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Buka Tes PPPK Guru

“Kondisi pandemi yang sudah mulai mereda harus dimanfaatkan masyarakat khususnya yang memiliki kondisi kesehatan kurang baik dan penyakit lama atau riwayat penyakit untuk kembali mendatangi faskes-faskes terdekat untuk memeriksakan kesehatan. Pada saat yang sama, Faskes seperti Puskesmas bersama Dinas Kesehatan di daerah perlu kembali menggiatkan program preventif-promotif dan pola hidup bersih dan sehat di masyarakat,” papar Legislator Fraksi PKS itu.

Mufida berujar, permasalahan BPJS Kesehatan selama ini selalu terkait data. Seringkali muncul sengkarut data serta pembayaran klaim ke RS terutama RSUD dan RS swasta kecil.. Kedua hal tersebut perlu menjadi fokus pembenahan BPJS sekaligus juga memperbaiki tata kelola keuangannya. Termasuk juga masalah fraud yang masih sering muncul. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru