DPR Larang Ada Intimidasi Terhadap Tugas Jurnalisme

bukti.id
Ilustrasi aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis (foto: okezone)

Jakarta, bukti.id – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menjadi perhatian serius kalangan wakil rakyat.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari menilai, seorang wartawan yang menjalankan tugas jurnalisme tidak boleh diintimidasi.

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

Politisi yang karib disapa Tobas ini mendorong Kejaksaan RI sebagai lembaga negara harus mampu melindungi seluruh lapisan masyarakat, apa pun profesinya.

Atas masalah yang terjadi Kejati Lampung itu, Tobas meminta agar dicarikan jalan keluar sebaik-baiknya. Karena, jurnalis tersebut dalam rangka menjalankan tugas-tugas jurnalisme harus mendapatkan jaminan perlindungan.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari (foto: dpr ri)

Baca juga: Tes CASN. Bukan Pertarungan Honorer Lawas dengan Fresh Graduate

“Kita mengharapkan solusi yang terbaik untuk permasalahan ini dan meminta pihak kejati untuk menyikapi secara serius. Untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi,” ucap Tobas dalam rilisnya, Senin (25/10/2021).

Meskipun Tobas telah mendapatkan informasi, jika jurnalis bernama Ahmad Amri dengan pihak oknum jaksa berinisial ANA sudah melakukan pertemuan, pihak Kejati Lampung harus menyikapi secara serius.

Bahkan, bila ada hal yang harus ditelusuri atau melakukan tindak-tindakan disiplin dan sebagainya pun harus dilakukannya.

Baca juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Buka Tes PPPK Guru

“Dimana itu sebagai bentuk respon dari pihak Kejati, maka itu juga harus dilakukan. Kita juga berharap pihak Kejati melakukan penelusuran lebih lanjut terkait perkara ini untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya seperti apa,” papar Tobas.

Tobas mengusulkan, jika memang diperlukan tindakan, maka diharapkan dilakukan tindakan yang sesuai dari lembaga tersebut. Tobas juga menyarankan agar melakukan komunikasi yang baik bagi wartawan maupun organisasi wartawan, agar hubungan instusi penegak hukum dan wartawan dapat berjalan dengan baik. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru