Wapres Ma'ruf Desak Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Dana BOP

bukti.id
Wapres Ma'ruf Amin dalam sebuah acara (foto: ist)

Jombang, bukti.id – Sas-sus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) menjadi perhatian serius Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Wapres Ma’ruf secara tegas memerintahkan pengusutan dugaan penyelewengan tersebut hingga tuntas, sesuai prosedur hukum berlaku.

Baca juga: Petugas Harus Pastikan Jemaah Lansia Terlayani

“Saya kira kalau memang betul ada, ya diproses saja secara hukum,” tegas Wapres Ma’ruf, saat meninjau Rumah Sakit Hasyim Asy’ari, Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (4/6/2022).

Wapres Ma’ruf menyatakan langkah itu untuk menanggapi rilis Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait adanya dugaan penyelewengan dana BOP pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang mencapai nilai Rp2,5 triliun.

Baca juga: Jemaah Haji Tertunda, Tak Berarti Batal Berangkat

“Aturan yang ada ya diproses secara hukum saja, kalau memang itu ada. Oleh karena itu, dipastikan dulu bahwa memang itu terjadi dan diproses secara hukum,” tandas Wapres Ma'ruf.

Di sisi lain, Wakil Kepala Negara itu berharap agar setiap pesantren dapat memiliki program santripreneur, mendidik para santri tidak hanya mumpuni dalam bidang keagamaan dan akademik, namun juga dapat memiliki usaha sebagai wujud merealisasikan pesantren yang mandiri.

Baca juga: Ini Perhitungan Biaya Tambahan bagi Jemaah Lunas Tunda

“Kita ingin pesantren memiliki berbagai kegiatan penunjang. Jadi, tidak hanya melahirkan ulama, tapi juga melahirkan santri-santri yang bisa menjadi santripreneur dalam rangka kemandirian pesantren,” wejang Wapres Ma'ruf.

Terkait kunjungan ke Jombang, Wapres Ma’ruf mengaku bahwa dirinya merupakan alumni Pesantren Tebuireng Jombang, dan merasa bangga atas perkembangan Pesantren Tebuireng yang telah jauh lebih maju dengan beragam fasilitas yang ada. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru