Durasi 75 Hari

Deal. Disepakati Masa Kampanye Pemilu 2024

bukti.id
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR, KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI (foto: ist)

Jakarta, bukti.id – Pemerintah, DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat masa kampanye pemilu akan dilakukan selama 75 hari.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, beserta pimpinan DPR lainnya melakukan pertemuan dengan Ketua KPU dan para jajarannya, terkait pembahasan Pemilu 2024.

Baca juga: Sektor Pendidikan di Papua Jadi Alarm Keras di Indonesia

“Durasi masa kampanye juga sudah ditetapkan dan disepakati bahwa akan dilaksanakan selama 75 hari,” tegas Puan saat konferensi pers bersama Ketua KPU RI di gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin.

Selain durasi kampanye, Puan menyampaikan pihak DPR, KPU, dan Pemerintah juga menyepakati tanggal Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 hingga soal tahapan pemilu. Dia memastikan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022

“Tahapan pemilu akan dimulai insyaallah sesuai jadwal tanggal 14 Juni tahun 2022. Waktu pendaftaran partai politik peserta pemilu akan ditetapkan pada 2 Agustus tahun 2022, dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu akan dilaksanakan ditetapkan pada Desember tahun 2022,” politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Legislator Desak Investigasi Seluruh Ijin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Ini yang jadi dasar
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan alasan masa kampanye hanya dilakukan selama 75 hari. Doli menyebut keputusan penyesuaian masa kampanye harus dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi informasi.

“Kenapa kami sudah memutuskan 75 hari itu? Lamanya masa kampanye sebenarnya dari awal sudah kami sepakati semua, pemerintah, Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu bahwa di era-era sekarang ini sudah mulai harus berubah metodenya, karena penggunaan teknologi informasi dan seterusnya,” ulas Doli.

Baca juga: Tak Ada Kata Toleransi untuk Bullying di Sekolah

Di forum itu, Doli juga menyebut pengalaman pada 2019 juga membuat Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu memikirkan penyesuaian masa kampanye. Kata Doli, terlalu lamanya masa kampanye bisa berpotensi menyebabkan polarisasi yang terlalu dalam.

“Kita berpengalaman 2019 yang memungkinkan terjadinya polarisasi terlalu dalam itu kalau memang ada pertemuan-pertemuan yang panjang, apa lagi pertemuan fisik, karena itu masa kampanye itu harus dipersingkat,” tandas Doli. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru