Lagi Ratusan Petugas Haji Bertolak ke Saudi, Layani Jemaah di Makkah

bukti.id
Pelepasan 424 PPIH ke Arab Saudi untuk melayani keperluan jemaah haji Indonesia tahun 2022. (foto: kemenag)

Jakarta, bukti.id – Kembali sejumlah Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1443H/2022M diberangkatkan ke Arab. Hari ini berjumlah 424 petugas terdiri atas 291 dari Kementrian Agama (Kemenag) RI dan 133 dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Keberangkatan mereka dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berangkat sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengunakan tujuh bis menuju bandara Soekarno Hatta. Sisanya, sekitar 65 petugas berangkat sore hari. Keberangkatan mereka dilepas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Baca juga: Petugas Harus Pastikan Jemaah Lansia Terlayani

Hilman mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait, di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Sehingga, diperlukan koordinasi dan kerjasama yang sinergis untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Sesuai Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, penyelenggaraan ibadah haji bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya meliputi sistem dan manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) yang baik dan berjalan dengan aman sesuai dengan tuntunan agama.

Baca juga: Jemaah Haji Tertunda, Tak Berarti Batal Berangkat

“Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini sangat istimewa, karena pertama kali diadakan kembali secara terbuka setelah dua tahun tidak diselenggarakan karena alasan pandemi yang melanda seluruh dunia,” ujar Hilman saat keberangkatan gelombang pertama PPIH di asrama haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta, Kamis (9/6/2022).

“Persiapan Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat extra ordinary. Berawal dari keputusan pengumuman kuota jemaah haji secara resmi yang last minute menyebabkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji seolah berkejaran dengan waktu yang tersedia,” sambung Hilman.

Baca juga: Ini Perhitungan Biaya Tambahan bagi Jemaah Lunas Tunda

Tugas PPIH sebagai pelayan tamu Allah tetap harus dilaksanakan secara maksimal. Hilman menyebut, Trilogi petugas haji Indonesia meliputi pelayanan, pembinaan, dan perlindungan.

Seluruh petugas, kata Hilman, harus menjadi pelayan tamu-tamu Allah yang sebenarnya, melayani dengan sepenuh hati dan tanpa batasan waktu. (iks)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru