Harga BBM Naik, Inflasi dan Kemiskinan Juga Latah Naik

bukti.id
Sejumlah kendaraan R2 dan R4 antri mengekor di sebuah SPBU (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Belum lama berselang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM). Diterima atau tidak, efek domino akibat kenaikan harga BBM bakal dirasakan oleh rakyat.

Karena itu, anggota Komisi VII DPR RI, Nurhasan Zaidi, menilai kenaikan harga BBM dapat memicu tingginya kenaikan inflasi dan angka kemiskinan di Indonesia. Kenaikan tersebut, merupakan hal yang ironis di saat Presiden Jokowi berulang kali mengatakan akan menjaga agar harga BBM, terutama BBM Penugasan tidak akan naik.

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

“Kita punya catatan bahwa paling tidak tujuh kali BBM naik di masa pemerintah saat ini. Pahitnya, kenaikan ini saat masyarakat baru akan bangkit dari imbas pandemi. Bahkan, ancaman inflasi tanpa kenaikan BBM pun sedang menghantui,” ujar Nurhasan dalam rilisnya kemarin.

Nurhasan mengaku Komisi VII berulang kali memberikan pemahaman kepada pemerintah, baik di ruang sidang maupun diskusi terbatas, terkait kenaikan harga BBM tersebut. Tetapi, lanjut Nurhasan, pemerintah seperti kehilangan arah prioritas pembangunan dan keberpihakannya kepada rakyat.

“Ini catatan kelam kabinet di akhir masa jabatannya,” tukas Nurhasan.

Baca juga: Tes CASN. Bukan Pertarungan Honorer Lawas dengan Fresh Graduate

Meski begitu, politisi PKS itu memahami bahwa saat ini beban subsidi dan kompensasi energi terlampau menjadi beban. Namun, dirinya menilai masih banyak alternatif solusi yang dapat diambil menjawab hal tersebut. Sebab, kenaikan BBM hingga 30 persen ini akan jadi penyebab utama naiknya harga komoditas lainnya

“Kenaikan ini akan membuat masyarakat merana. Untuk itu jelas sikap kita, tolak kenaikan harga BBM, terutama yang bersubsidi,” kilah Nurhasan.

Baca juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Buka Tes PPPK Guru

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan keputusan resmi yang telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yaitu Pertalite menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800 per Sabtu (9/3/2022) kemarin.

Pemerintah beralasan kenaikan harga tersebut terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN, yaitu mengalihkan subsidi sehingga kedua jenis BBM tersebut mengalami penyesuaian. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru