Dishub Surabaya Imbau Masyarakat Minta Karcis ke Jukir

bukti.id
Petugas Dishub Surabaya menunjukan rompi juru parkir yang menyatakan tidak diberi karcis, parkir gratis.

Surabaya, bukti.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mendorong masyarakat atau pengguna layanan parkir untuk selalu meminta karcis. Selain mencegah kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah), karcis parkir juga berfungsi sebagai peningkatan jumlah pendapatan yang diperoleh.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, saran akan terus mensosialisasikan terkait karcis parkir ini kepada pengguna layanan maupun Juru Parkir (Jukir). Pasalnya, karcis parkir merupakan salah satu kontrol untuk memonitor dalam meningkatkan PAD.

Baca juga: 3032023. wirawiri suroboyo Mengaspal di Kota Pahlawan

"Pengawasan akan tetap kita lakukan di seluruh jalan. Meski nanti dalam pelaksanaan kita bagi per wilayah untuk sosialisasi di kawasan parkir yang menakutkan. Nantinya diharapkan semua bisa menyaksikan," kata Tundjung saat konferensi pers di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Selasa (27/9/2022).

Di samping itu, Tundjung juga mendorong masyarakat agar berani meminta karcis kepada Jukir setiap menggunakan parkir. Jika Jukir enggan memberikan karcis, dia berharap masyarakat berani melapor ke Command Center (CC) 112 atau kanal media sosial Dishub Surabaya.

"Laporkan ke 112 atau medsos Dishub dan Sapawarga Surabaya. Termasuk jika menemukan parkir pembohong laporkan saja nanti kita telusuri untuk bisa kita tertibkan," tegasnya.

Menurut dia, parkir pembohong tentunya akan menempati badan jalan yang terdapat rambu-rambu larangan. Termasuk pula yang berada di tikungan jalan. Ketika menemukan hal itu, masyarakat juga diminta untuk berani dilaporkan.

"Kalau di tikungan ada parkir, pasti itu parkir pembohong. Karena kita (Dishub) tidak pernah ambil di tikungan. (Parkir resmi) semua di tempat yang ada rambu parkir, tanpa adanya rambu larangan parkir atau berhenti," jelasnya.

Baca juga: Untuk Tingkatkan Pelayanan PMI Surabaya

Di samping itu, Tundjung juga menyebutkan bahwa pada layanan parkir resmi, Jukir akan selalu menggunakan rompi. Dan yang paling penting adalah Jukir resmi selalu dilengkapi dengan karcis parkir "Jukir resmi selalu pakai rompi dan memberikan karcis. Nanti kita juga akan bagikan rompi baru dan yang lama kita tarik," katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa sekarang ini terdapat 1.200 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh Kota Surabaya. Jumlah tersebut terdiri dari parkir zona maupun non-zona. Jumlah ini menurun di saat sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai sekitar 1.700 titik parkir.

"Sekarang ada 1200 titik parkir baik kendaraan roda dua atau empat. Pasti ada titik-titik parkir yang tidak dapat beroperasi lagi karena banyak faktor. Misalnya karena ada rekayasa lalu lintas," terang dia.

Menurunnya jumlah titik parkir ini tentunya juga berimbas pada pendapatan dari sektor perparkiran. Oleh karena itu, Tundjung kembali mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis ke Jukir untuk mencegah kebocoran PAD untuk selalu meminta karcis parkir.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Serukan Toleransi Antar Umat Beragama

"Diharapkan jika Jukir tidak memberikan karcis. Karena ini salah satu cara untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir untuk mendukung pembangunan di Kota Surabaya," jelas dia.

Tundjung menambahkan, bahwa PAD dari sektor perparkiran pada tahun 2022 ini ditargetkan sebesar Rp35 miliar. Hingga sekarang ini, target PAD dari sektor parkir telah mencapai Rp12 miliar. Meski begitu, ia optimis, target PAD dari sektor parkir dapat tercapai hingga akhir tahun 2022.

"Kita harus bisa mencapai target itu. Untuk mencapai target Rp35 miliar, kita akan terus bekerja dengan teman-teman di lapangan untuk kolaborasi maupun pengawasan sehingga target PAD ini bisa terpenuhi," pungkasnya. (wind)

Editor : W Aries

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru