DPR-Pemerintah Sepakat

Final. Bipih 2023 Rp49,8 Juta Per Jemaah

bukti.id
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI (foto: ist)

Jakarta, bukti.id – Akhirnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26 dari semula Rp98.893.909. Ini diputuskan berdasarkan kesepakatan antara Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah, dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Harga Avtur Naik, Biaya Haji Tahun 2026 Justru Turun Rp2 Juta

“Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, sekaligus ditunjuk sebagai pemimpin rapat Panja Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp69 juta.

Sedangkan, nilai manfaat yang bakal ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rata-rata Rp40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp30 juta atau 30 persen.

"Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," tukas Marwan.

Baca juga: Keppres Prabowo Dirilis. Ini Daftar Lengkap Biaya Haji 2026 Per Embarkasi

Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.

Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dan berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

Baca juga: Meski Biaya Turun, Komisi VIII DPR RI Dorong Kualitas Layanan Haji Harus Maksimal

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief menyebutkan, awalnya pemerintah menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna.

Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra. Sebab, pada tanggal tersebut, sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup. Namun, jika hal ini ditiadakan, maka jemaah bisa kesulitan mendapat makanan. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru