Harga Avtur Naik, Biaya Haji Tahun 2026 Justru Turun Rp2 Juta
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah telah menetapkan biaya haji tahun 2026 turun Rp2 juta dibanding tahun lalu.
Kepala negara menyebut biaya haji tetap turun meski harga avtur naik.
“Kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini,” kata Presiden RI Prabowo, saat menyampaikan taklimat dalam rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Sebagai informasi, pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 senilai Rp 87,4 juta per jemaah. Jumlah itu turun jika dibanding BPIH tahun 2025 yang berjumlah Rp 89,4 juta.
Presiden RI Prabowo mengatakan pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat. Pemerintah juga berupaya mengurangi masa antrean haji.
Terpisah, diketahui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyusun skema final pembiayaan haji 2026 menyusul potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga 50% akibat dampak perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran yang berdampak pada geopolitik kawasan Timur Tengah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pemerintah saat ini masih mencari berbagai opsi sumber pendanaan untuk menutup potensi kenaikan biaya tersebut.
“Hari Jumat lalu sudah mencoba mencari-cari peluang-peluang, kemungkinan-kemungkinan dari mana sumbernya. Tetapi nanti ada rapat kabinet, nanti setelah itu akan kita pastikan dari mana sumber-sumbernya,” kata Irfan kepada jurnalus di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Irfan menegaskan skema pembiayaan yang tengah disiapkan tidak akan membebani jemaah haji. Pemerintah tengah berupaya mencari solusi agar kenaikan biaya tidak berdampak langsung pada calon jemaah.
Dia memastikan tidak ada rencana untuk menggunakan skema subsidi silang dari jemaah haji tahun berikutnya, termasuk jemaah haji 2027, guna menutup kenaikan biaya pada tahun ini.
“Kalau artinya kalau biaya sekarang ini dibebankan kepada jemaah tahun depan, saya kira enggak. Saya kira enggak,” ujar dia.
Di bagian lain, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyatakan, pihaknya siap mengucurkan dana cadangan apabila diminta oleh Kementerian Haji dan Umrah.
“Namun penggunaan dana cadangan tersebut perlu dibahas terlebih dahulu karena dana tersebut berasal dari setoran para calon jemaah yang masih dalam daftar tunggu,” tandas Fadlul. (heddy)
Editor : heddyawan