Meski Biaya Turun, Komisi VIII DPR RI Dorong Kualitas Layanan Haji Harus Maksimal
Jakarta – Komisi VIII DPR RI mendorong agar kualitas pelayanan bagi jemaah haji tetap maksimal meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan sekitar Rp2 juta.
Menurut seorang anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, efisiensi anggaran yang dilakukan, terutama pada komponen penerbangan, tidak boleh berdampak pada menurunnya kenyamanan dan keamanan jemaah.
“Kita telah menentukan biaya ibadah haji secara keseluruhan yaitu Rp87 juta, turun sekitar Rp 2 juta dan yang paling menarik adalah kita bisa menekan satu komponen paling besar dalam ibadah haji yaitu penerbangan, karena kalau penerbangan kita turunkan itu artinya beban yang dipikul para jemaah itu bisa berkurang,” papar Maman.
Pernyataan itu disampaikan Maman pada kegiatan forum Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah–DPR’ di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Maman menegaskan, penurunan biaya tersebut harus dibarengi dengan pelayanan yang optimal oleh Kementerian Haji dan Umrah. “Pelayanannya harus betul-betul sesuai Undang-undang Haji dan Umrah, ada nilai keamanan, ada nilai kenyamanan, ada nilai pembinaan dan tentu semua jemaah haji merasakan nyaman,” tutur dia.
Maman juga menyoroti pentingnya aspek pembinaan jemaah sejak di tanah air agar ibadah haji dapat dijalani dengan lebih siap dan bermakna.
“Jadikanlah ibadah haji ini perjalanan yang membahagiakan, jaga kesehatan, dan juga nanti ada nilai-nilai filosofis yang harus diajarkan. Saya sudah minta seluruh program untuk manasik ditekankan kepada pemahaman haji yang akan meningkatkan kemabruran,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.
Mendukung pernyataan Maman, anggota Komisi VIII lainnya, M Husni menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan optimal, terutama dalam konteks efisiensi biaya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Husni menyoroti fenomena penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 yang disebut turun sekitar Rp2 juta, meskipun nilai kurs dolar yang digunakan justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya nggak tahu 1,2 juta kurs yang digunakan. Pada tahun 2026 itu biaya haji turun 2 juta, sedangkan kurs yang kita gunakan tahun 2025 sebesar Rp16.000. Jadi kalau kita pukul rata, apakah bisa terjadi penurunan dengan asumsi yang sama? Jawabannya tidak. Tapi Alhamdulillah, hal itu bisa dicapai tanpa menurunkan standar pelayanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah,” ujar dia.
Dijelaskan, meski kurs tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp16.500, angka tersebut masih cukup stabil untuk mendukung pelaksanaan haji yang lebih efisien.
Menurut Husni, keberhasilan menurunkan biaya haji ini tidak lepas dari upaya serius pemerintah dan DPR dalam melakukan efisiensi pada sejumlah komponen biaya, termasuk di sektor Masyair yang mengalami penurunan signifikan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Husni juga menyoroti kebijakan baru terkait penyamaan masa tunggu haji di seluruh provinsi. Menurutnya, terobosan tersebut membawa keadilan bagi calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk di dapilnya, Sumatra Utara.
“Sebelumnya, masa tunggu di Sumatra Utara bisa mencapai 30 tahun, sementara Aceh justru bisa berangkat lebih dulu. Sekarang masa tunggu diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun. Ini hasil perhitungan dari Kementerian Agama yang sudah sesuai dengan kondisi lapangan,” jelas dia.
Husni menambahkan, penetapan masa tunggu yang seragam ini sekaligus menjawab keadilan bagi calon jemaah, karena setiap provinsi kini memiliki kesempatan yang sama dalam antrean pemberangkatan.
Husni juga mengungkapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta, dimana jemaah akan menanggung Rp54 juta, sementara sekitar Rp33 juta atau 30 persen sisanya akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.
Penurunan biaya haji tahun 2026 ini, menurutnya merupakan bukti bahwa efisiensi dan perbaikan manajemen keuangan haji dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan. (hari)
Editor : Redaksi