Ini lho Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

bukti.id
Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang ‘repot’ menjelang perhelatan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Satu di antara institusi negara, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga mempersiapkan berbagai hal terkait keamanan dan pengamanan.

Polri, melalui Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan, tiga tahap dalam persiapan pengamanan Pemilu 2024.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

“Pertama melaksanakan pemetaan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setiap tahapan pemilu,” ujar Wahyu, pada Rapat Bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2023).

Kedua adalah, melakukan indeks potensi kerawanan pemilu (IPKP) dalam rangka operasi. Adapun pendekatan yang akan dilakukan Polri berbeda dengan Bawaslu RI.

“Pendekatan kami adalah, untuk potensi gangguan kamtibnas yang akan muncul seperti apa,” tandas dia.

Pendekatan pengamanan yang dilakukan Polri berorientasi pada potensi gangguan kamtibmas, lanjut Wahyu, sehingga pihaknya dapat memberikan masukan kepada pimpinan untuk menyusun rencana operasi yang dapat mengamankan jalannya Pemilu 2024 dengan baik.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

Wahyu bilang, Polri sudah melakukan pemetaan wilayah potensi rawan pemilu pada Februari 2023. Wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Papua menjadi lokasi yang paling rawan mengganggu ketertiban saat Pemilu 2024.

Meski begitu, sambung Wahyu, kondisi tersebut bersifat dinamis dan masih bisa berubah. Dalam proses pemetaan wilayah potensi rawan masih menggunakan alat ukur yang sama pada 2019.

“Tahap ketiga belum dilaksanakan karena nanti akan dilaksanakan pada Oktober 2023,” ujar dia.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Selanjutnya, Polri akan bekerja sama dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Polri, kata dia, melakukan “cooling system” dengan melibatkan seluruh tokoh nasional, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mendukung pemilu yang lancar dan damai. Hal ini demi menjalankan operasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibnas tetap kondusif.

“Termasuk, memonitoring media sosial terkait isu-isu hoaks, ujaran kebencian, dan melaksanakan deteksi aksi intelijen sebagai bentuk antisipasi mereduksi isu-isu agar tidak menyebar sehingga tidak terjadi polarisasi masyarakat,” tutup Wahyu. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru