Antisipasi Pecah Belah Masyarakat, Polri Terapkan Cooling System

bukti.id
Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Asep Edi Suheri (tengah depan) saat menyampaikan Cooling System terkait PAM Pemilu Serentak 2024 di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (foto: Dok Divhumas Mabes Polri)

Jakarta: Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 bakal segera digelar. Tak hanya KPU dan Bawaslu RI yang sibuk mempersiapkan berbagai hal, jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun pasang kuda-kuda terkait sistem pengamanan.

Seiring itu, Polri menggelar Operasi Nusantara dengan Sistem Pendinginan (Cooling System) guna menjaga keamanan Pemilu Serentak 2024. Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

“Beliau juga menekankan, masyarakat Indonesia tidak boleh terpecah belah pada saat pelaksanaan pemilu nanti,” kata Irjen Asep kepada jurnalis di Bereskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/10/2023). Dia juga menjelaskan “Sistem Pendinginan” digunakan Polri dalam pengamanan Pemilu 2024.

“Polri dan masyarakat perlu bekerja sama dalam suatu ‘Coolong System’. Guna mengantisipasi perpecahan dan potensi konflik di tengah masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan pemilu yang damai dapat terwujud,” ujar Asep.

“Untuk itu, Bapak Kapolri menerbitkan Surat Perintah pada tanggal 25 Agustus 2023 untuk melaksanakan Operasi Nusantara ‘Cooling System’,” kata dia seraya menyebutkan operasi tersebut, berlaku mulai Senin (11/9/2023), juga demi meminimalisir berbagai isu provokatif.

“Berlatar belakang SARA (suku, agama, ras, dan agama), di tengah masyarakat, maupun di ruang siber. Dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, sehingga dalam operasi ini, tidak ada upaya melakukan penegakan hukum,” kata dia.

Operasi Nusantara Sistem Pendinginan, urai Asep, terdiri dari empat satuan tugas (satgas) dan delapan sub satgas. Itu untuk tingkat Mabes Polri, serta didukung oleh tingkat polda jajaran.

Satgas Operasi Nusantara Sistem Pendinginan itu, memiliki sejumlah tugas pokok dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024. Adalah melaksanakan meminimalisir isu-isu provokatif, berlatar belakang primodalisme atau SARA.

“Dengan mengedepankan pendekatan preemtif,” kata Asep.

Preemtif – dikutip dari laman PPID Polda Riau – adalah tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan mengedepankan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat.

Tindakah preemtif Polri, dengan komunikasi bersifat persuasif dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal seharusnya dilakukan dan tidak melakukan hal-hal dilarang menurut aturan dan norma sosial kemasyarakatan. Tindakan preemtif ini dilakukan oleh fungsi pembinaan masyarakat (Binmas), contoh kegiatan dilakukan adalah sosialisasi tentang bahaya-bahaya kejahatan.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

Asep bilang, “Operasi itu, juga didukung dengan kegiatan kehumasan dan ban ops. Dan segala sasaran adalah segala potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata”.

“Dan juga untuk target operasi adalah orang, benda atau barang dalam kegiatannya,” uujar dia.

Selanjutnya, kata dia, Polri dalam bertindak akan melakukan pembinaan masyarakat, patroli dialogis, patroli siber, sosialisasi, dan bantuan operasi.

“Untuk Satuan Tugas Nusantara ‘Cooling Sistem’, ada empat satgas. Yaitu, pertama adalah Satgas Preemtif terdiri dari Sub Satgas Intelijen dan Sub Satgas Binmas,” kata dia.

Satgas pertama itu, memiliki sejumlah tugas. “Yaitu melakukan deteksi dini dan melakukan kemitraan dengan para tokoh,” kata dia.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Satgas kedua, adalah Satgas Preventif, terdiri dari Sub Satgas Patroli Siber dan Sub Satgas Patroli Dialogis.

“Memiliki tugas antara lain, melaksanakan Patroli Siber dan melaksanakan dialog kepada intelijen, influencer, dalam menjaga kamtibmas kondusif,” kata dia.

Ketiga, yaitu Satgas Hubungan Masyarakat (Humas). Satgas tersebut, kata dia, terdiri dari Sub Satgas Penmas dan Sub Satgas Media, dengan tugas ajakan, imbauan, sosialisasi, dan edukasi.

“Serta melakukan monitoring media, meliputi media sosial dan media mainstream,” ujar dia.

Keempat, Satgas Ban Ops, terdiri dari Sub Satgas TIK dan Sub Satgas Logistik. “Memiliki tugas antara lain, memberikan dukungan teknologi, informasi, dan logistik kepada Operasi Nusantara ‘Cooling System’. Karena itu, mohon dukungan, kami mengajak seluruh masyarakat demi menghindari hal hal dapat mengganggu stabilitas keamanan,” pinta Irjen Asep. (adtya)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru