x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mantan Wapres Jusuf Kalla Laporkan Rismon ke Bareskrim

Avatar bukti.id

Hukum

Dugaan pencemaran nama baik

Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah pihak lain ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Jakarta, Senin (6/4/2026), melalui kuasa hukumnya atas dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada kliennya.

Laporan tersebut dilayangkan terhadap Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah pihak lain yang diduga menyebarkan informasi bohong melalui platform YouTube, terkait tudingan pendanaan isu keaslian ijazah Joko Widodo Presiden ke-7 RI.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.10 WIB dengan membawa dokumen laporan untuk diserahkan kepada penyidik.

“Hari ini, kami akan membuat laporan polisi. Tidak hanya untuk saudara Rismon, tetapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujar Abdul.

Abdul menegaskan, pihaknya menilai serius tudingan yang menyebut JK berada di balik isu ijazah Jokowi Presiden, termasuk dugaan penyerahan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain.

“Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi, ada pejabat elite dan di situ beliau menyebutkan Pak JK menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan. Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia,” urai dia.

Selain Rismon, pihak JK juga melaporkan pernyataan Mardiansyah Semar yang disampaikan dalam sebuah podcast di kanal YouTube milik Budhius M. Piliang. Menurut Abdul, dalam pernyataan tersebut terdapat tudingan yang dinilai menyerang kehormatan JK.

“Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara, dalam pernyataan di Youtube itu menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas masih punya insting berkuasa yang tidak rasional. Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya. Kalau kita tarik sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks,” jelas dia.

Tak hanya itu, dua akun YouTube, yakni “Musik Ciamis” dan “Mosato TV”, juga turut dilaporkan atas dugaan penyebaran pernyataan fitnah.

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum JK menggunakan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A jo. Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pencemaran nama baik itu di Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang KUHP yang baru. Terus kami laporkan juga dengan Pasal 27A jo. Pasal 45 di UU ITE itu pencemaran nama baik. Kalau di KUHP itu tuduhan fitnah, masuk juga berita bohong,” tutup Abdul. (awan)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...