Jakarta – Polemik penggunaan jet pribadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat perhatian serius Komisi II DPR RI. Bahkan komisi ini memastikan akan memperketat evaluasi terhadap pengelolaan anggaran lembaga penyelenggara pemilu.
Hal tersebut diungkapan anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, kepada jurnalis dalam sebuah kesempatan di Jakarta.
Baca juga: DPR RI Ingatkan Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Malah Mundur
Doli menilai, meski kasus penggunaan jet pribadi telah ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU tetap harus memperbaiki tata kelola dan efisiensi penggunaan anggaran publik.
Dijelaskan, kewenangan Komisi II hanya sebatas evaluasi dan pengawasan anggaran. Untuk itu, jika pimpinan Komisi II menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak KPU dan DKPP. Menurut dia, agenda itu akan berfokus pada evaluasi agar masalah serupa tidak terulang.
“Kalau pertanyaannya kembali kepada soal Komisi II, ya yang bisa dilakukan oleh Komisi II kan Cuma melakukan evaluasi. Kewenangannya kan sampai di situ, kita tidak punya kewenangan untuk menghukum mereka,” kata Doli, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom Lawan Pertamina
Terkait adanya laporan lanjutan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Doli berharap masalah ini tidak berkembang ke ranah pidana.
“Saya secara pribadi berharap ini tidak masuk ke ranah hukum, tidak terjadi tindak pidana korupsi. Kita berharap begitu,” ujar dia.
Doli menekankan, pelajaran dari kasus ini yaitu perlunya Komisi II lebih rinci mengecek usulan program dan rincian anggaran dari setiap mitra kerja agar penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak awal. Evaluasi yang lebih detail, menurutnya, penting agar tahapan pemilu berikutnya berjalan dengan akuntabilitas yang lebih baik.
Baca juga: Tuntas Digelar, Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Gelombang Kedua
Saat menjabat Ketua Komisi II dulu, ujar Doli, pihaknya telah memberikan teguran dalam rapat resmi karena penggunaan private jet dinilai tidak pantas dan berlebihan dalam kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Teguran tersebut juga disertai permintaan agar KPU menyiapkan pertanggungjawaban yang rapi dan transparan.
“Waktu itu kita kasih teguran, mudah-mudahan itu membuat teman-teman itu muncul kesadarannya bahwa memang itu tidak pantas dan tidak boleh lagi diulangi,” tutup Doli. (aditya)
Editor : heddyawan