Ditjen Haji Kemenag Resmi Bubar. Ini Penjelasan Wamenag

bukti.id
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i saat memberi keterangan pers (foto: net)

Jakarta – Tidak lama lagi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kementerian Agama resmi dibubarkan. Kebijakan itu berlaku setelah keluarnya Peraturan Presiden tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i kepada jurnalis saat sesi doorstop usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025) lalu.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Bahkan Syafi’i memastikan seluruh aset dan personel Ditjen Haji telah dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian Agama tidak lagi memiliki kewenangan terkait pengelolaan ibadah haji.

“Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji harus dialihkan 100 persen ke Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian Agama hanya berperan memberi dukungan teknis selama masa peralihan," tegas Syafi'i.

Baca juga: Kemenhaj Klaim Tiga Juta Paket Makanan Siap Santap untuk Jemaah Haji Aman Selama Armuzna

Syafi’i berujar, sebagian besar pegawai Ditjen PHU akan ikut dipindahkan ke Kementerian Haji. Namun, proses pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi baru tersebut.

Jauh hari sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut proses transisi akan dijalankan secara bertahap. Fokus utama diarahkan pada pengalihan aset dan sumber daya manusia.

Baca juga: Harga Avtur Naik, Biaya Haji Tahun 2026 Justru Turun Rp2 Juta

“Semua aset perhajian yang selama ini dikelola Kementerian Agama menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah. Proses transisi SDM akan dilakukan secara ketat dan bertanggung jawab,” kata Dahnil kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2025) silam.

Dahnil bilang, langkah ini merupakan amanat undang-undang yang menegaskan adanya pergeseran struktur kelembagaan haji. Tujuannya untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan pelayanan jemaah haji secara menyeluruh. (aditya)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru